Pemkot Depok Hentikan Bansos Santunan Kematian, Apa Alasannya?
- ANTARA/Feru Lantara
Depok, VIVA – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat resmi menghentikan program bantuan sosial (bansos) santunan kematian (sankem) kepada warga masyarakat Kota Depok.Â
Penghentian program santunan kematian itu dihentikan lantaran dinilai tidak lagi relevan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Kota Depok.
Hal tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Penghentian Bansos Santunan Kematian Kota Depok Nomor 460/3499/Linjamsoscana/2025 yang dikeluarkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok tanggal 25 Juni 2025.
Kepala Dinsos Kota Depok Devi Maryori mengatakan pemberhentian bansos tersebut dilakukan karena sudah tidak relevan dengan Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2025-2029.
Menurut dia, berdasarkan hasil rapat zoom meeting dengan camat dan lurah yang dilakukan Senin, 30 Juni 2025, batas akhir pengajuan pemberkasan sankem pada Rabu 2 Juli 2025, untuk batas meninggal di tanggal 30 Juni 2025 sebelum pukul 24:00 WIB.
Ia mengimbau para camat dan lurah untuk dapat memberitahukan masyarakat di wilayah masing-masing terkait pemberhentian santunan kematian tersebut.
"Sehingga pesannya dapat tersampaikan ke masyarakat bahwa Pemkot Depok tidak lagi menyalurkan bansos sankem," ujarnya.
Â
