Polisi Nilai Larangan Motor di Sudirman Kurangi Polusi

Larangan Sepeda Motor sempat berlaku di beberapa ruas jalan Kota Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra menilai, aturan pelarangan kendaraan roda dua melintasi Jalan Sudirman- Thamrin memiliki dampak baik.

Bakal Penuhi Panggilan Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini, Abraham Samad: Ini Upaya Bungkam Pendapat

Selain mengurangi kemacetan, kebijakan itu juga berdampak pada pengurangan polusi udara di Jakarta. Namun, Halim tak mau berpolemik soal wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berencana membolehkan sepeda motor melintasi Jalan Sudirman.

"Makannya saya tidak berpolemik. Kalau saya sih bagus untuk mengurangi polusi udara dan itu supaya ada gubernur kan sudah siapkan transportasi massal. Itu bagus jadi mengurangi kemacetan di situ," kata Halim saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 7 November 2017.

Aksi Nekat Curi Taksi Online, Wanita di Bekasi Kabur ke Atap dan Pamer Senyum ke Polisi Saat Ditangkap

Pihaknya mengaku belum melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait wacana membolehkan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman-Thamrin.

"Kalau konsepnya sudah ada ini, itu akan dibuat pedestrian. Kemudian ada jalur cepat, ada busway di situ, ada beberapa transportasi massal yang disiapkan. Itu tidak ada roda dua di situ karena akan mengganggu arus lalin (lalu lintas)," ujarnya. 

Roy Suryo Cs Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Ditunda Karena Sibuk Jelang 17 Agustus, Tapi Ogah Disebut Mangkir

Dia menambahkan, "Makannya diharapkan supaya tidak menambah polusi udara itu dikurangi kendaraan bermotor biar menggunakan kendaraan massal."  (mus)
 

Eks Ketua KPK, Abraham Samad

Ngaku Dipanggil Polisi Gara-gara Konten YouTube, Abraham Samad: Ini Edukasi!

Eks Ketua KPK Abraham Samad mengungkap panggilannya oleh polisi dipicu tayangan podcast di kanal YouTube pribadinya yang bahas soal ijazah Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025