Habib Rizieq Dikabarkan Pulang, Polisi Siap Tunggu di Soetta

Rizieq Syihab di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Kepolisian sudah siap mengantisipasi kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab alias Habib Rizieq ke Indonesia dari Arab Saudi.

Buka Suara Soal Bentrokan Berdarah di Ceramah Rizieq, Polisi Tak Ungkap Kronologi Tapi Ngaku Sudah Bergerak

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, pihak keamanan sudah siap mengamankan kedatangan Habib Rizieq di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Ya polisi nanti ada, di Polres (Bandara Soetta)," kata Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 27 November 2017.

Pemalang Memanas! Ceramah Habib Rizieq Disatroni, Bentrok Pecah Buat 5 Orang Luka

Meski menyiapkan pengamanan, tapi, menurut Argo, kepolisian belum mendapatkan informasi pasti tentang kepulangan Rizieq. Jika memang Rizieq benar-benar pulang, kepolisian akan menunggunya.

"Kami tunggu saja bagaimana nanti ya. Kami tunggu saja kepastiannya (Rizieq pulang)," katanya.

Halalbihalal Wamenaker Noel dan Habib Rizieq Bahas Kebangsaan, Toleransi hingga Demokrasi

Rizieq dikabarkan akan pulang untuk menghadiri acara reuni akbar peserta aksi 212 yang dihelat pada 2 Desember 2017. Rizieq dikabarkan akan tiba di Tanah Air antara 30 November atau 1 Desember 2017. 

Lama Menghilang, Habib Rizieq Mau Pulang Awal Desember

Rizieq sudah cukup lama ‘menghilang’ dari Indonesia setelah tersandung kasus beredarnya pesan bernada mesum dan foto wanita tanpa busana di situs bernama baladacintarizieq.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq memilih bertahan di Arab Saudi. Tapi, melalui pengacara-pengacaranya, Rizieq bekukuh tidak bersalah dalam kasus yang juga menjerat wanita bernama Firza Husein.

Selama buron, Rizieq terus melakukan perlawanan secara pasif terhadap keputusan penyidik yang menetapkannya sebagai tersangka. Dalam perjalanan kasus ini, kepolisian telah menetapkan Firza Husein dan Rizieq sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu, yakni pada pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017. Sementara itu, Rizieq baru ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 12.00 WIB, Selasa, 29 Mei 2017.

Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat penangkapan dan juga menetapkan Rizieq sebagai buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq

Begini Kondisi Habib Rizieq Pasca Bentrok Berdarah Saat Ceramahnya di Pemalang

Azis Yanuar ungkap kondisi Habib Rizieq pasca ceramahnya yang berujung bentrokan berdarah.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025