Polisi yang Kawal Dewi Perssik Terobos Busway Kena Sanksi

Dewi Perssik
Sumber :
  • VIVA/ Shalli

VIVA – Anggota polisi yang mengawal artis Dewi Perssik saat coba menerobos jalur TransJakarta di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu akan diberikan sanksi atas tindakannya.

Penampakan Truk Tabrak Separator Busway Bikin Macet Jalan Gatot Subroto

Apalagi yang bersangkutan tak melapor pada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat melakukan pengawalan tersebut. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra.

"Ada tindakan yang diberikan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 10 Desember 2017.

Viral Mobil Berpelat Merah Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat

Ia menyayangkan tindakan anggotanya yang mengawal tanpa melapor terlebih dahulu itu. Apalagi permintaan pengawalan dilakukan secara lisan tidak tertulis.

Halim mengingatkan pada jajarannya untuk selalu melapor apabila mendapatkan permintaan pengawalan. Meski permintaan pengawalan mengantarkan seseorang yang sakit sekalipun pada saat sampai di tempat tujuan, anggota wajib melaporkan ke atasannya.

Transjakarta Perpanjang Jam Operasional saat Libur Lebaran 2025, Ini Rute Lengkapnya

"Iya, harus lapor dulu, harus melapor ke pusatnya biar kami back up. Dia gak bisa jalan sendiri. Dia kawalnya siapa dulu, dalam rangka apa," kata Halim. (ren)

Ilustrasi naik moge.

Viral Rombongan Moge Terobos Busway, Polisi: Sudah Ditilang Mau Motor Gede Sekalipun

Polda Metro Jaya menegaskan telah memberi sanksi tilang kepada rombongan pengendara motor gede (moge) yang nekat menerobos jalur Transjakarta di wilayah Jakarta Barat.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025