Viral Rombongan Moge Terobos Busway, Polisi: Sudah Ditilang Mau Motor Gede Sekalipun

Ilustrasi naik moge.
Sumber :
  • dok. BMW Motorrad

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya menegaskan telah memberi sanksi tilang kepada rombongan pengendara motor gede (moge) yang nekat menerobos jalur Transjakarta di wilayah Jakarta Barat. Aksi para pengendara moge tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

Pelat Nomor Ini Bikin Pemiliknya Banjir Surat Tilang

"Sudah (kami berikan sanksi)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Agustus 2025.

Komarudin menyebut bahwa pelanggaran yang dilakukan rombongan moge itu sama seperti pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengendara motor lainnya, termasuk motor kecil.

Sule Protes Kena Tilang Dishub: Udah Pajak Naik Terus, Apa-apa Bayar!

"Sama dengan pelanggaran lain, termasuk motor kecil yang banyak masuk jalur busway, sudah kena ETLE," kata mantan Dirlantas Polda Jatim tersebut.

Lebih lanjut, Komarudin menekankan bahwa pihaknya tak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Semua jenis kendaraan yang melanggar akan dikenai sanksi yang sama.

Dishub DKI Ungkap Alasan Sule Ditilang saat Bawa Mobil Pikap Double Cabin

"Tidak ada bedanya, mau motor gede, motor kecil, sama aja. Sayangnya kalau motor kecil yang masuk busway tidak ada yang videokan,” katanya.

Untuk diketahui, jagat media sosial dihebohkan dengan video rombongan moge melaju kencang di jalur Transjakarta. Video itu diunggah akun Instagram @depokfeed dan menunjukkan betapa santainya para pengendara moge melanggar aturan tanpa rasa bersalah.

Honda CBR1000RR-R Fireblade

Harga Motor Gede Honda Oktober 2025, dari Rp200 Jutaan hingga Rp1,1 Miliar

Dengan pilihan harga mulai Rp200 jutaan hingga Rp1,1 miliar, moge Honda menawarkan segmen yang sangat luas.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025