Viral Rombongan Moge Terobos Busway, Polisi: Sudah Ditilang Mau Motor Gede Sekalipun
- dok. BMW Motorrad
Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya menegaskan telah memberi sanksi tilang kepada rombongan pengendara motor gede (moge) yang nekat menerobos jalur Transjakarta di wilayah Jakarta Barat. Aksi para pengendara moge tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menuai kecaman publik.
"Sudah (kami berikan sanksi)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Agustus 2025.
Komarudin menyebut bahwa pelanggaran yang dilakukan rombongan moge itu sama seperti pelanggaran yang kerap dilakukan oleh pengendara motor lainnya, termasuk motor kecil.
"Sama dengan pelanggaran lain, termasuk motor kecil yang banyak masuk jalur busway, sudah kena ETLE," kata mantan Dirlantas Polda Jatim tersebut.
Lebih lanjut, Komarudin menekankan bahwa pihaknya tak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Semua jenis kendaraan yang melanggar akan dikenai sanksi yang sama.
"Tidak ada bedanya, mau motor gede, motor kecil, sama aja. Sayangnya kalau motor kecil yang masuk busway tidak ada yang videokan,” katanya.
Untuk diketahui, jagat media sosial dihebohkan dengan video rombongan moge melaju kencang di jalur Transjakarta. Video itu diunggah akun Instagram @depokfeed dan menunjukkan betapa santainya para pengendara moge melanggar aturan tanpa rasa bersalah.
