Sandiaga Sudah Prediksi Putusan MA Cabut Larangan Motor

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno.
Sumber :
  • Pemprov DKI

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno merespons Putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Pajak BBM untuk Warga Jakarta Dipangkas hingga 80%, Ini 3 Skemanya

Ia mengaku telah memprediksi bahwa MA akan memutuskan untuk membatalkan Pergub yang diterbitkan gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok. "(Putusan MA) Itu sudah kami prediksi," katanya, di Balai Kota, Jakarta, Senin 8 Januari 2018.

Mantan direksi PT Saratoga Investama Sedaya itu mengatakan putusan MA yang mencabut larangan bermotor di Jalan MH Thamrin, mengembalikan rasa keadilan masyarakat yang selama dibatasi.

Dishub Jakarta Study Banding ke Negara lain Kaji Wacana Pelaksanaan Car Free Night

"Apa yang diputuskan MA itu itu mengembalikan rasa keadilan bagi masyarakat." ujar Sandiaga.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga berkaitan dengan design jalan MH Thamrin pascaperapihan trotoar.

Lowongan Jadi Pasukan Oren Jakarta Telah Dibuka, Intip Jadwalnya

Ia mengatakan putusan MA ini harus segera ditindaklanjuti untuk kemudian diterapkan kepada masyarakat. "Jadi, kalau dari MA sudah keluar, ya, harus kita percepat dan harus tindaklanjuti dengan segera," ujarnya.

Mahkamah Agung memutuskan untuk membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Pergub ini diterbitkan, saat masa jabatan Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok sebagai gubernur DKI. Dalam putusannya, MA mengabulkan permohonan yang diajukan pemohon Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar.

Keduanya merasa dirugikan akibat Pergub Nomor 195 Tahun 2014, karena menilai aturan ini tidak memenuhi rasa keadilan dan persamaan kedudukan warga negara di mata hukum.

Petugas Damkar mengevakuasi warga yang terjebak di lift macet restoran

Siap-siap! Pemprov Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar Mulai 12-14 Agustus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka rekrutmen 1.000 petugas pemadam kebakaran (damkar) mulai 12-14 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025