Sekjen PDIP Jadi Saksi Kasus Ujaran Kebencian

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA - Sidang lanjutan perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Alfian Tanjung menghadirkan saksi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Rabu, 7 Februari 2018.

Soroti Polemik Bupati Naikkan Pajak, Hasto Ingatkan Kader PDIP Tak Merasa Tinggi dari Rakyat!

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu memang terpantau sudah banyak didatangi awak media sejak pagi tadi.

Pantauan VIVA, puluhan aparat kepolisian pun terlihat siaga untuk berjaga-jaga di sekitar Gedung Pengadilan.

Hasto Ungkap Arahan Megawati soal Penulisan Ulang Sejarah RI

Hasto sendiri telah mendatangi PN Jakarta Pusat, namun dia belum mau banyak komentar. "Nanti saja ya," ujar Hasto seraya masuk ruang tunggu saksi.

Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro dalam kasus cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI'. Alfian disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Janji Hasto Usai Jabat Sekjen PDIP Lagi: Lebih Loyal, Menyatu dengan Rakyat

Alfian juga sempat dinyatakan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di YouTube oleh Bareskrim Polri, tapi dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Kini Alfian ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (ase)

Ketua DPR RI, Puan Maharani (tengah)

Puan Bawa Pesan Megawati untuk Oso, Apa Isinya?

Para tokoh mendatangi kediaman Ketum Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso), ada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga Gubernur Jakarta, Pramono Anung

img_title
VIVA.co.id
18 Agustus 2025