Mabes Polri Buat Tim Khusus Ungkap Penganiaya Tokoh Agama

Suasana pemakaman ustaz Prawoto di Bandung, Jawa Barat
Sumber :
  • Persis.or.id

VIVA – Mabes Polri mengirimkan tim khusus untuk menangani kasus-kasus yang menimpa tokoh agama yang berlangsung akhir-akhir ini. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, tim ini nantinya akan membantu kepolisian daerah dalam menangani kasus yang saat ini sudah terjadi hingga tuntas.

Prabowo Singgung Sinergi TNI-Polri dan Ulama Membuat Kekuatan Asing Tak Suka dan Adu Domba Kita

"Mabes Polri memback up, mengirimkan tim juga untuk membantu Polda-Polda mengungkap tuntas ya," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 19 Februari 2018.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, Polri akan serius menangani kasus terhadap tokoh agama. Bahkan, untuk mengusut tuntas kasus ini, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin tadi pagi melakukan video conference dengan Kapolda-kapolda, terutama daerah yang sudah terjadi kasus.

Menteri Wihaji soal Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos: Prinsipnya Haram, namun Bakal Ikut Saran Ulama

"Mabes Polri memback up Polda Yogya, Polda Jabar dan Polda Jatim. Kemudian teknis di lapangan itu tadi sudah diarahkan oleh Bapak Wakapolri secara umum nanti akan dilaksanakan oleh para Kapolda," katanya.

Guna mencegah kejadian yang menimpa tokoh agama terulang kembali, Setyo menuturkan, akan melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh agama yang ada. Tak hanya itu, sesuai arahan Wakapolri, para Kapolda diminta memerintahkan para jajaran Kapolres untuk meningkatkan pengamanan setiap tempat ibadah.

Rumah Jokowi di Solo Digeruduk Massa, Ingin Lihat Keaslian Ijazah Lulus UGM

"Bapak Wakapolri tadi kepada seluruh Kapolda untuk mengingatkan kepada seluruh Kapolres meningkatkan keamanan terhadap tokoh agama dan tempat-tempat ibadah," katanya.

Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin

Majelis Masyayikh Ungkap Pentingnya Penerapan Mutu Tinggi dan Reproduksi Ulama yang Berkualitas

Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan bahwa penyusunan standar ini harus menghindari pendekatan instan yang dapat mengorbankan kedalaman substansi.

img_title
VIVA.co.id
9 Juni 2025