Ini Dua TKI yang Segera Dihukum Mati Arab Saudi

Protes Eksekusi Mati Dua TKI, Puluhan Orang Demo Kedubes Arab Saudi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA – Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan terdapat dua tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dalam status 'kritis' atau menghadapi eksekusi mati di Arab Saudi. Keduanya sudah mendapatkan pendampingan hukum dari pemerintah RI.

img_title Dubes Arab Jelaskan Masalah Notifikasi Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

"Dari yang 20 (TKI terancam eksekusi mati) ini yang 'kritis' dua, kenapa kritis? Karena ini masuk sebelum periode 2011. Jadi ketika sistem perlindungan WNI di luar negeri tersebut belum memadai," kata Lalu usai rapat dengan panitia pengawas TKI di gedung DPR, Jakarta, Rabu,  21 Maret 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan nama dua orang yang kritis atau akan dieksekusi mati diantaranya Eti Binti Toyib dan Tuti Trisilawati. Keduanya terjerat kasus sejak 2005.

img_title Ridwan Kamil Janji Bantu TKW Majalengka yang Dihukum Mati di Arab

"Jadi sistem perlindungan WNI di luar negeri dan TKI di luar negeri baru terbangun relatif dari tahun 2011 dan dan khususnya di dalam 3 tahun terakhir ini kita melakukan percepatan penguatan mekanisme perlindungan tersebut," kata Lalu.

Baca: Dua TKI di Arab Saudi Segera Dipancung

img_title Pernyataan Dubes Arab Terkait Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Iqbal menjelaskan pemerintah RI saat berada di luar negeri harus tunduk pada hukum setempat. Sehingga, Ia memang tak bisa memberikan jaminan pada siapapun.

"Apa yang bisa diberikan pemerintah adalah komitmen bahwa kita akan melakukan terbaik untuk melindungi warga negara kita yang ada di luar negeri, termasuk mereka yang menghadapi persoalan hukum dan dua-duanya saat ini sudah didampingi oleh pengacara," kata Lalu.

Menurutnya, sudah sejak tiga tahun terakhir ini memberikan pendampingan pada dua TKI yang terancam hukuman mati. "Pengacara yang sama dengan yang melakukan pembelaan terhadap Zaini," kata Lalu

Dalam kasus lainnya setelah 2011, TKI bisa lolos dari ancaman eksekusi mati bisa hampir 90 persen. Sebab, pemerintah mendampingi secara langsung sejak kasus muncul.

"Langsung kita berikan pendampingan, penerjemah mulai dari proses investigasi sehingga kita tahu persis apa yang muncul di dalam BAP. Strateginya kita susun dari awal," kata Lalu.

Demonstran menolak eksekusi mati terhadap TKI di Arab Saudi beberapa waktu silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi demo menolak hukuman mati TKI di Arab Saudi

Adapun sebelum 2011, tak ada pendampingan pada TKI yang terjerat kasus di luar negeri. Sehingga pemerintah tak tahu BAP. Di samping karena tak ada penerjemah, maka TKI bersangkutan tak tahu kalau ada dokumen pengakuan tindak pidana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut