PDIP: Tuduhan Novanto ke Puan dan Pramono Cuma Pura-pura

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku memahami situasi kebatinan terdakwa korupsi KTP elektronik Setya Novanto saat menyebut, Puan Maharani dan Pramono Anung ikut menikmati dana korupsi e-KTP.

Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura, Begini Respon KPK

"Apa yang disampaikan bapak Novanto, itu kan sudah dibantah oleh bapak Made Oke," kata Hasto di DPP PPP, Jakarta, Senin 26 Maret 2018.

Dengan adanya bantahan perantara suap korupsi e-KTP, Made Oka Masagung di persidangan Tipikor, menunjukkan tuduhan Novanto tidak berdasar dan hanya sebagai pembelaan atas kepanikan yang membabi buta.

Eks Napi Andi Narogong Bungkam usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi e-KTP

"Ini tentu saja mengurangi bobot kebenaran yang disampaikan pak Novanto. Itu adalah sebuah kepura-puraan yang selama ini pura-pura sakit, pura-pura nabrak tiang listrik, dan sebagainya," ujarnya.

Hasto menambahkan dalam konteks seperti ini PDIP meyakini bahwa pengadilan itulah yang harus taat pada mekanisme hukum. Penegakan hukum harus didasari dengan bukti material yang kuat.

Ditangkap di Bandara Changi, Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Baru Pulang dari LN

Hasto menegaskan PDIP memberikan dukung kepada KPK dalam upaya upaya pemberantasan korupsi. Termasuk dalam pengetasan kasus e-KTP.

"Kebenaran harus menjadi esensi utama dalan penegakan hukum yang bersendikan rasa keadilan. Rasa keadilan ini beyond the law," katanya.

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Pengadilan Singapura Gelar Sidang Pendahuluan Ekstradisi Paulus Tannos Akhir Juni

Pengadilan Singapura rencananya akan menggelar sidang proses ekstradisi Paulus Tannos pada akhir bulan Juni 2025, yakni tanggal 23-25 Juni.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025