Ayah Leluasa Cabuli Anaknya sampai Tak Ingat Berapa Kali

Polisi memperlihatkan tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 5 April 2018.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Seorang ayah berinisial D dengan leluasa mencabuli anak kandungnya selama empat tahun terakhir. Pria berumur 50 tahun warga Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat itu bahkan sampai tak ingat lagi sudah berapa kali dia berbuat asusila terhadap darah dagingnya sendiri.

Buron 3 Tahun, Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Serang Ditangkap Polisi

Aksi cabul D tak diketahui siapa pun, termasuk istrinya. Sebab, dia beraksi selalu saat sang istri tak ada di rumah. Dia juga selalu mengancam putrinya yang berusia sepuluh tahun itu agar tak menceritakan kepada siapa pun.

Perbuatan bejat D akhirnya terbongkar saat istrinya memergokinya sedang mencabuli anaknya di kamar rumah kemarin. Sang istri berteriak histeris begitu mengetahui pemandangan yang dilihatnya hingga para tetangga berdatangan. Warga setempat segera menangkap D dan menyerahkannya kepada polisi.

Pelaku yang Culik Anak di Jaktim Sekap dan Cabuli Korban Selama 4 Hari

"(Berdasarkan) pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya, selama empat tahun sehingga perbuatan pencabulan itu pun sudah tidak lagi diingat tersangka berapa jumlahnya," kata Kepala Kepolisian Resor Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Satria Wiguna, dalam konferensi pers pada Kamis, 5 April 2018.

D kini ditahan di sel Polres Garut. Dia dijerat dengan Undang Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Bejat! Ayah Kandung, Paman dan Kekek di Garut Cabuli Bocah 5 Tahun
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadarma disidang perdana

Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan Anak, Digelar Tertutup

Agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Kupang yang digelar diruang sidang Cakra PN Kupang dilaksanakan secara tertutup.

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2025