Ganjil Genap Tol Jagorawi Kecepatan Mobil Jadi 67 Km/Jam
- ANTARA Foto/Widodo S Jusuf
"Justru, dengan adanya paket kebijakan tersebut, arus lalu lintas yang biasanya menumpuk di GT Cibubur 2, menjadi lebih terdisitribusi, baik secara lokasi dan waktu perjalanan pengguna jalan tol," ucapnya.
Di sisi lain, dari pantauan paket kebijakan yang mengatur Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) selama 17-20 April 2018, okupansi jumlah bus yang melintas di LKAU hanya 37,61 persen dari total bus yang melintas di segmen Cibubur-Pasar Rebo arah Jakarta atau 748 bus dari 1.989 bus. Hal tersebut disebabkan oleh arus lalu lintas yang lancar, sehingga bus banyak yang melintas selain di lajur 1 (LKAU).
"Berdasarkan evaluasi terkait paket kebijakan di Ruas Jalan Tol Jagorawi yang dilakukan selama periode 16-20 April 2018, Jasa Marga menyimpulkan bahwa kebijakan tidak berdampak pada pendapatan Jasa Marga, mengingat penurunan LHR tidak signifikan, karena telah terjadi pendistribusian kendaraan baik secara waktu kedatangan maupun lokasi gerbang masuk," ucapnya.
Oleh karena itu, Jasa Marga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi pada seluruh stakeholder mulai dari Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Korlantas, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Dinas Perhubungan, serta instansi lainnya dan seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan.
"Sehingga pekan pertama uji coba paket kebijakan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi dapat berjalan dengan baik, dan memberikan kontribusi pada kelancaran lalu lintas khususnya pada jam-jam pemberlakuan paket kebijakan," katanya.
Rencanannya, uji coba paket kebijakan di ruas Jalan Tol Jagorawi dan Ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang (Janger) akan dilakukan hingga akhir bulan April 2018, dan akan mulai diberlakukan pada awal bulan Mei 2018.
Â
