Rencana Motor Kena Ganjil Genap, DPRD Akan Panggil Kadishub DKI

Gedung DPRD DKI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta berencana memanggil Kepala Dinas (Kadishub) Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Rencana pemanggilan itu terkait rencana penerapan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua di Ibu Kota.

Dishub Jakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Acara Pawai Obor Muharram Dibarengi Uji Coba Car Free Night

Pemanggilan terhadap Syafrin rencananya dalam minggu ini. "Kita panggil Kadishub ingin tahu alasannya apa, latar belakangnya apa, pertimbangannya apa. Biar ini bisa dijelaskan ke masyarakat, disosialisasikan seandainya memang itu mau diterapkan," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020. 

Apabila kebijakan penerapan ganjil genap untuk kendaraan roda dua diterapkan di Jakarta, akan berdampak terhadap masyarakat kalangan menengah ke bawah. Sebab, kebanyakan para pengendara roda dua di Jakarta dari lapisan masyarakat menengah ke bawah bukan kalangan masyarakat kelas atas. 

Viral Beton Halangi Pandangan Kendaraan Putar Balik, Dishub Jakarta: 4 Beton Sudah Diangkat

"Roda dua itu kan transportasi untuk kalangan menengah ke bawah. Kalau ada gage (ganjil genap) ini kan mungkin secara ekonomi juga berdampak ke mereka," ujarnya. 

Sejuah ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan belum menerapkan perihal kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua yang mengaspal di jalanan Ibu Kota.

Catat, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku pada 6 dan 9 Juni 2025 karena Hal Ini
Angkot Rongsok Masih Angkut Penumpang di Depok

Miris! Angkot Rongsok Masih Angkut Penumpang di Depok, Warganet Sentil Polisi dan Dishub

Angkot karatan dan pelat nomor mati masih beroperasi di Depok. Warganet geram, kritik keras ke polisi dan Dishub soal lemahnya pengawasan.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025