Jokowi Diminta Buat Keputusan Politik Hadapi Gerakan OPM
- Dokumentasi TPNPB
"Sebaiknya Kemendikbud hadir menunaikan mandat konstitusionalnya dengan melindungi hak-hak konstitusional guru yang mengalami kekerasan dan penistaan martabat oleh Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) di Papua," katanya.
Dalam beberapa waktu belakangan ini, kondisi keamanan di wilayah Papua semakin memanas. Terutama setelah adanya ultimatum perang yang dikeluarkan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Bahkan, TNI dan Polri telah menggelar operasi senyap menumpas kelompok yang dijuluki dengan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) itu.
Pernyataan ultimatum perang itu diumumkan Mayor Jenderal G. Lekkagak Telenggen, usai dilantik sebagai kepala staf operasi Komando Nasional TPNPB, pada 2 Februari 2018, di Markas Kimagi, Distrik Yambi, Puncakjaya, Papua.
Pembacaan ultimatum itu diunggah TPNPB di akun YouTube resminya. Dalam rekaman video, terlihat ultimatum dibacakan secara resmi dengan latar belakang bendera Bintang Kejora dan dikawal puluhan anggota OPM bersenjata laras panjang.
"Perang jangan berhenti, perang harus tanpa intervensi internasional di Papua. Ultimatum perang, saya sudah umumkan. Jadi, perang harus dilakukan di mana saja di Papua. Ketentuan, aturan perang kami sudah keluarkan. Panglima TNI, Polda harus tunduk pada aturan itu. TPN di seluruh Papua, perang harus berdasarkan aturan ini. Tujuan kami ingin perang lawan TNI, Polri sudah tercantum dalam aturan TPN," kata Lekkagak.
