KPK Ingatkan Tak Pilih Calon Kepala Daerah Terindikasi Korup

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2018 segera berlangsung. Para calon pun telah dikenalkan oleh penyelenggara pemilu dan parpol kepada masyarakat. Tapi dari ratusan para calon itu, ada sejumlah yang masih memiliki sangkutan atau dibayang-bayangi perkara hukum, terutama kasus korupsi. 

Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura, Begini Respon KPK

Karena itu, mendekati Pilkada 2018, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak tutup mata, sehingga bisa melihat rekam jejak para calon, dan menentukan sikap agar tak memilih calon terindikasi terlibat korupsi.

"Track record (rekam jejak) para calon sebaiknya jadi pertimbangan bagi masyarakat, karena hal ini penting, misalnya untuk pelaku kasus korupsi, agar di kemudian hari tidak terulang kembali, dan itu kan yang dirugikan masyarakat sendiri," kata Febri kepada wartawan di Jakarta pada Rabu, 2 Mei 2018. 

Eks Napi Andi Narogong Bungkam usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi e-KTP

Febri pun mengultimatum para calon petahana supaya menjauhi tindakan-tindakan koruptif dalam proses pilkada. Dia juga mengimbau agar tak main-main dengan penggunaan anggaran. 

“Para calon kami ingatkan, proses pilkada itu dijalankan secara demokratis tentu saja, tidak ada politik uang, dan juga kalau terpilih nanti harus jauh lebih hati-hati (serta menghindari) praktik-praktik korupsi," katanya.

Ditangkap di Bandara Changi, Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Baru Pulang dari LN

Febri menambahkan, masyarakat harus aktif memantau jalannya pesta demokrasi di daerahnya. Tak apatis karena nasib kepemimpinan di daerah selama lima tahun mendatang ada di tangan masyarakat. 

"Kalau masyarakat menemui, misalnya, ada politik uang, ingin membeli suara masyarakat, maka kami imbau agar melapor (ke penyelenggara dan pengawas pemilu), dan untuk calon-calon jangan gunakan APBD untuk membeli suara," kata Febri.

Dalam Pilkada serentak 2018, terdapat 171 daerah yang menggelar pemilihan. Pemungutan suara secara serentak dilakukan pada 27 Juni 2018.

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Pengadilan Singapura Gelar Sidang Pendahuluan Ekstradisi Paulus Tannos Akhir Juni

Pengadilan Singapura rencananya akan menggelar sidang proses ekstradisi Paulus Tannos pada akhir bulan Juni 2025, yakni tanggal 23-25 Juni.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025