Persetujuan Anggaran E-KTP di Ruangan Ade Komarudin

Mantan Sekretaris Fraksi Golkar Ade Komarudin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, menyebutkan bahwa persetujuan anggaran proyek e-KTP dibahas di ruangan Ade Komarudin.

Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura, Begini Respon KPK

Saat proyek ini bergulir, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar, sedangkan Ade Komarudin alias Akom menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Golkar.

Hal ini diungkapkan Novanto saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018.

Eks Napi Andi Narogong Bungkam usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi e-KTP

Novanto memastikan kepada majelis hakim pernah melihat ada pertemuan di ruangan Ade Komarudin. Pertemuan itu dihadiri beberapa pimpinan Badan Anggaran DPR, seperti Olly Dondokambey, Mirwan Amir, Melchias Markus Mekeng dan Tamsil Linrung.

Tak hanya itu, kata Novanto, terdapat anggota Fraksi Partai Demokrat yang juga Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Pertemuan tersebut membicarakan anggaran proyek pengadaan e-KTP dalam APBN 2010-2011.

Ditangkap di Bandara Changi, Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Baru Pulang dari LN

"Waktu saya masuk, ternyata mereka bicarakan rencana APBN 2010-2011 dan setelah itu saya persilakan saja bicarakan langsung di ruangan Ade Komarudin," kata Novanto.

Setelah pertemuan tersebut, Andi Narogong kemudian masuk ke ruangan Novanto. Saat itu, Andi melaporkan bahwa anggaran proyek e-KTP telah direalisasikan dalam APBN.

"Saudara Nazaruddin saya tanya juga, karena datang ke ruangan saya juga. Mereka sudah melakukan realisasi untuk pembicaraan anggaran 2010 dan 2011," kata Novanto.

Tak hanya membicarakan soal anggaran, Novanto yang kini sudah divonis bersalah terkait kasus e-KTP menduga pertemuan di ruangan Akom juga membahas pembagian fee untuk anggota DPR. Namun, soal jumlah besarannya, Novanto menyebut Andi Narogong yang mengetahui hal tersebut secara rinci.

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Pengadilan Singapura Gelar Sidang Pendahuluan Ekstradisi Paulus Tannos Akhir Juni

Pengadilan Singapura rencananya akan menggelar sidang proses ekstradisi Paulus Tannos pada akhir bulan Juni 2025, yakni tanggal 23-25 Juni.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025