Polisi Hati-hati Sikapi Kasus Bocah SD Hamili Siswi SMP

Siswi SMP dihamili bocah SD tak bisa nikah tanpa ketetapan PA.
Sumber :
  • Polda Jawa Timur

VIVA - Kepolisian Resor Tulungagung belum mengusut kasus bocah sekolah dasar berinisial HEM (14 tahun) yang diduga kuat menghamili siswi yang baru lulus SMP, DEN (16). Polisi menunggu kesimpulan dan rekomendasi dari tim Unit Layanan Perlindungan Sosial Anak Integratif pemerintah kabupaten setempat terkait kasus tersebut.

Viral Aksi Ibu Baju Oranye Diduga Cabuli Anak Laki-lakinya Sendiri

Kasus itu terkuak setelah DEN menjalani pemeriksaan medis di Pusat Kesehatan Masyarakat Boyolangu karena keluhan kurang sehat. Hasil pemeriksaan diketahui ternyata DEN hamil enam bulan. Setelah ditanya, remaja putri itu mengaku berhubungan badan lebih dari sekali dengan kekasihnya, HEM.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi Mustijat Priyambodo, mengatakan pihaknya menurunkan tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak didampingi tim Dinas Sosial sosial mengklarifikasi kasus itu ke pihak keluarga kedua pihak, begitu kasus tersebut viral di media sosial.

Terkuak, Pria Lansia Sempat Cabuli Bocah Perempuan Sebelum Tewas Dibungkus Karung

Polisi hati-hati menangani kasus itu karena, baik pelaku maupun korban, sama-sama di bawah umur. Sejauh ini, lanjut Mustijat, Polres Tulungagung beberapa kali menangangi kasus pencabulan atau persetubuhan hanya korbannya yang di bawah umur.

"Kalau pelakunya di bawah umur rasanya belum pernah," kata Mustijat saat dihubungi VIVA pada Rabu, 23 Mei 2018.

Viral Pengemudi Sampan Aniaya Seorang Santriwati di Riau Hingga Babak Belur

Karena itu, lanjut dia, Polres mendorong Unit Layanan Perlindungan Sosial Anak Integratif menangani itu. Pada Kamis ini, 24 Mei 2018, unit tersebut dijadwalkan menggelar rapat untuk menyimpulkan masalah itu. Polisi akan menindaklanjuti jika ada semacam rekomendasi dari unit tersebut atau menerima laporan.

"Kalau sampai hari ini belum ada yang melapor," ujar Mustijat.

Di bagian lain, kata Mustijat, HEM dan DEN belum dinikahkan kendati keluarga kedua pihak sepakat berdamai dan menikahkan sejoli ingusan itu. Kantor Urusan Agama setempat menolak permohonan nikah mereka karena di bawah umur. KUA baru akan menerima jika ada ketetapan dari Pengadilan Agama.

"Hasil klarifikasi kami, masih akan dinikahkan. Artinya belum," kata Mustijat.

Viral Seorang Kakek Tolak Pemberian Uang Karena Dianggap Kebanyakan

Top Trending: Kakek Nolak Diberi Sedekah Karena Kebanyakan, Habib Umar Ijazahkan Amalan Anti Miskin

Sejumlah artikel Trending menarik perhatian pembaca VIVA.co.id Jumat 7 Juni 2024. Dari Seorang kakek menolak diberi sedekah hingga Habib Umar Ijazahkan amalan anti miskin

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2024