Soal Daftar Mubalig, JK Usul Diserahkan ke Asosiasinya

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA / Fajar GM

VIVA - Hasil rapat antara Komisi Agama DPR dengan Kemenag mengenai daftar 200 mubalig sampai pada kesimpulan bahwa perkara pemilihan mubalig akan diserahkan ke Majelis Ulama Indonesia.

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kepala Kanwil Kemenag Jateng

Ditanyai persoalan tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai sudah semestinya diserahkan ke MUI. Ibarat suatu persatuan, keanggotaan diseleksi oleh organisasinya.

"Kan begini, ada asosiasi atau ikatan mubalig kan di MUI banyak. Maka selayaknya ikatan atau persatuan ini dimanfaatkan untuk menseleksi keanggotaannya. Sama seperti dokter," kata Wapres JK di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam, 24 Mei 2018.

Ketua KPK: Pengembalian Uang Korupsi Kuota Haji Hampir Rp100 Miliar

Sehingga, terang JK, pemerintah hanya dilibatkan MUI dalam masalah perumusan kode etik. Sehingga bila ada anggota yang melanggar, dapat dikenakan sanksi.

"Nanti pemerintah dan majelis ulama yang atur kode etik. Kalau dia melanggar kode etik, maka organisasinya akan mengambil tindakan. Sama kayak kalian (wartawan), sama seperti dokter, kalau ada melanggar bisa dihukum, tetapi melalui organisasinya," kata Wapres JK.

Tersangka Kuota Haji Tak Kunjung Diumumkan, Ketua KPK: Masalah Waktu Saja

Kementerian Agama sebelumnya merilis 200 nama mubalig yang direkomendasikan untuk mengisi kegiatan keagamaan. Namun tindakan Kemenag malah memicu pro dan kontra di masyarakat. Banyak yang menilai tindakan Kemenag itu salah dan keluar dari kewenangannya.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo

Menteri Dody Bakal Sisir 40 Ribu Pesantren Bertingkat Imbas Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Dody menjelaskan pihaknya telah bergerak bersama Kemenag untuk melakukan pemeriksaan struktur bangunan pesantren guna mencegah terulangnya tragedi serupa

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2025