FUIB Laporkan Gubernur Kalbar Cornelis ke Bareskrim Polri

Forum Umat Islam Bersatu melaporkan Gubernur Kalbar Cornelis ke Bareskrim Polri.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Forum Umat Islam Bersatu berencana melaporkan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, ke Badan Reserse Kriminal Polri. Cornelis diduga melakukan penghinaan terhadap agama Islam dalam video yang viral di media sosial.

Polda Kalbar Ancam Anggota Polisi Terlibat Judi Online akan Kena PTDH

Saat itu, Cornelis tengah melakukan pidato di sebuah acara. FUIB menilai pidato yang dilakukan Cornelis mengandung unsur ujaran kebencian dan berbau SARA.

"Dalam video itu mengatakan Melayu dan Islam merupakan penjajah yang paling lama di Indonesia. Sekali lagi, Cornelis menyatakan bahwa Melayu dan Islam merupakan penjajah terlama di Indonesia sehingga kami dari FUIB menulai bahwa pernyataan Cornelis itu mengandung unsur pidana," ujar Ketua FUIB, Rahmat Himran di Kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir Jakarta Pusat, Selasa 26 Juni 2018.

14 Ruko di Pasar Sambas Ludes Terbakar

Pihaknya berharap laporan bisa diterima dan diproses. Sebab, jika tidak hal ini dinilai bisa jadi contoh buruk di masyarakat dan akan diulangi oleh orang lain.

"Kami mengharapkan kepada Bareskrim agar supaya segera memproses perkara ini sampai tuntas, karena kalau perkara Cornelis ini tidak diproses akan muncul Cornelis-Cornelis yang baru yang senantiasa menghina agama Islam itu sendiri dan tanpa ada proses hukum," katanya.

16 Anak Digerebek Warga, Polisi Temukan Lem dan Alat Isap Sabu

Sementara itu, M.Sholihin, seorang warga Kalbar yang bergabung dengan FUIB untuk melaporkan Cornelis membeberkan kalau pidato itu disampaikan Cornelis itu terjadi belum lama ini. Pria yang juga jadi kuasa hukum FUIB itu menyebut bahwa hal ini terjadi bukan baru pertama kali.

Bahkan, menurutnya Cornelis juga sudah pernah dilaporkan ke Polda Kalbar atas tindakan yang tak jauh beda.

"Kalau pidato yang penjajah ini baru, masih menjelang masa kampanye. Dengan yang saya laporkan dulu itu berbeda. Dia sudah berulang kali ini, jadi ini yang berbahaya. Saya tidak hafal tanggalnya, tapi masih dalam waktu kampanye. Di dalam acara pertemuan suku mereka," kata dia. (ren)

Dua pelaku pencurian 8 unit laptop di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Keduanya sempat menjual 2 unit laptop, dan uangnya dihabiskan untuk bermain judi online.

2 Pencuri Gondol 8 Unit Laptop Sekolah, Dijual lalu Uangnya Buat Judi Online

Polisi menangkap dua pencuri laptop di SMPN 03 Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta.

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2024