KPK Sebut Ada Tersangka Buntut Penggeledahan di Kalimantan Barat, tapi Masih Dirahasiakan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di sebuah tempat wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Minggu, 27 April 2025 kemarin.

Anies: Bukti dan Logika Tak Diberi Ruang di Pengadilan Tom Lembong

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi baru. Dia juga menyebut kini sudah ada tersangkanya dalam dugaan perkara tersebut.

"Sudah ada tersangka," singkat Tessa Mahardhika kepada wartawan Senin, 28 April 2025.

Tom Lembong Ungkap Kejanggalan Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Namun, Tessa tidak menjelaskan secara rinci terkait lokasi penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah. Dia menegaskan detail perkara bakal disampaikan usai seluruh rangkaian penggeledahan selesai.

Hakim Perintahkan Jaksa Kembalikan MacBook dan iPad Tom Lembong

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Barat. Kasus tersebut merupakan perkara baru.

"Benar, Penyidik KPK melakukan kegiatan Penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan Minggu, 27 April 2025.

Diketahui, Sprindik khusus tersangka kasus ini juga sudah diteken pimpinan lembaga superbody tersebut, beberapa waktu lalu.

Anies Baswedan saling menegur sapa dengan Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Anies Baswedan Kritik Keras Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong: Jika Rakyat Sudah tak Percaya Hukum, Negeri Ini Bisa Hancur

Anies Baswedan kecewa atas vonis 4,5 tahun penjara untuk Tom Lembong. Ia soroti kejanggalan hukum dan minta pemegang kuasa segera benahi sistem peradilan Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025