KPK Geledah Apartemen Model Steffy Burase

Model cantik, Fenny Steffy Burase diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi atas kasus dugaan suap penyelewengan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang menjerat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Sudah Membaik, Telah Kembali Usai Berobat di Singapura

Tempat-tempat yang digeladah, antara lain apartemen milik tenaga ahli kegiatan Aceh Marathon sekaligus model, Fenny Steffy Burase, di Setiabudi Residence; rumah salah satu kerabat Steffy, Farah, di Jalan Pangadegan Timur Raya, Jakarta Selatan; dan rumah milik pihak swasta, Sayuti.

“Kami mengingatkan agar pihak-pihak yang terkait dan berada di penggeledahan ini agar kooperatif dengan proses hukum," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta pada Kamis, 23 Agustus 2018. 

Demokrat Dorong Kader di DPR Perjuangkan Dana Otsus Aceh sama Seperti Papua

Steffy Burase sudah beberapa kali diperiksa. Bahkan, namanya menjadi salah satu yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. 

KPK tengah mengembangkan kasus Irwandi ke masalah tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini karena sebagian dana suap yang diterima Irwandi dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi, diduga, disamarkan untuk sejumlah kegiatan yang dikendalikan Steffy.

Gubernur Aceh Akan Keluarkan Surat Edaran Toko Tutup saat Waktu Salat

Febri mengungkapkan pada pemeriksaan beberapa waktu lalu, kepada Steffy, KPK mendalami aliran dana suap dana Otonomi Khusus Aceh. 

"Ada sejumlah catatan penerimaan dana yang kami klarifikasi secara rinci, baik yang terkait dengan Aceh Marathon ataupun hal lain yang kami pandang masih relevan dengan proses ini," kata Febri.

Aliran dana suap itu, katanya, menjadi salah satu poin yang terus didalami oleh penyidik. Apalagi Dana Otonomi Khusus Aceh hanya berlaku untuk kegiatan pendidikan dan kesehatan.

"Aliran dana menjadi salah satu poin krusial yang menjadi perhatian KPK," kata Febri.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Istana Presiden

Mualem soal 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh: Terima Kasih Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk wilayah administratif Provinsi Aceh

img_title
VIVA.co.id
17 Juni 2025