KPK Tangkap Hakim di Medan

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap sejumlah penegak hukum terkait praktik suap. Kali ini, KPK mengamankan delapan orang termasuk, seorang hakim dan panitera di Medan.

Babak Baru Kasus Suap Hakim dan TPPU, Marcella Santoso dan 4 Tersangka Siap Disidang

"Sampai siang ini setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lainnya. Diduga telah terjadi transaksi atas penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dikonfirmasi awak media, Selasa, 28 Agustus 2018.

Selain itu, Basaria melanjutkan, satgas KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Dolar Singapura pada operasi tangkap tangan kali ini. Operasi senyap ini, diklaim Basaria, berasal dari laporan masyarakat.  

Satpam PN Surabaya Ungkap Kode Kamar Transferan Duit dari Pengacara Ronald Tannur

"Nanti jika ada perkembangan akan di-update kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," kata Basaria. (ase)

Kejagung menetapkan Hakim Djuyamto sebagai tersangka suap

Tiga Hakim Pemvonis Bebas Kasus Korupsi Ekspor CPO Disidang Hari Ini

Ketiga hakim yang akan menjalani sidang perdana adalah Hakim Ketua Djuyamto bersama dengan para hakim anggota Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharuddin.

img_title
VIVA.co.id
21 Agustus 2025