KPK Tangkap Hakim di Medan

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap sejumlah penegak hukum terkait praktik suap. Kali ini, KPK mengamankan delapan orang termasuk, seorang hakim dan panitera di Medan.

Dadan Tri Bersama Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp11,2 Miliar di Kasus MA

"Sampai siang ini setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lainnya. Diduga telah terjadi transaksi atas penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dikonfirmasi awak media, Selasa, 28 Agustus 2018.

Selain itu, Basaria melanjutkan, satgas KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Dolar Singapura pada operasi tangkap tangan kali ini. Operasi senyap ini, diklaim Basaria, berasal dari laporan masyarakat.  

Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas di Kasus Suap MA

"Nanti jika ada perkembangan akan di-update kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," kata Basaria. (ase)

Barang Bukti Kasus Hakim PN Surabaya Vonis Ronald Tannur

Heboh soal Suap 3 Hakim, Kejagung Telusuri Sumber Dana Pengacara Ronald Tannur

Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah menelusuri sumber dana yang digunakan oleh LR, pengacara Gregorius Ronald Tannur, dalam kasus dugaan suap kepada tiga hakim.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024