Ratu Kerajaan Ubur-ubur Dipastikan Alami Gangguan Jiwa Berat

Aisyah, Ratu Kerajaan Ubur-ubur
Sumber :

VIVA – Pimpinan Kerajaan Ubur-ubur, Ratu Aisyah, dinyatakan mengalami gangguan jiwa oleh Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Grogol, setelah menjalani pemeriksaan pesikologia selama 21 hari.

Mengungkap 6 Sekte Teraneh di Dunia, Ada Satu dari Indonesia

"Terperiksa (Aisyah) saat ini, menujukkan adanya gangguan jiwa berat (psikosis). Terperiksa, tidak mampu untuk bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perbuatannya," kata AKBP Komarudin, Kapolres Serang Kota, Jumat 14 September 2018.

Aisyah diperiksa oleh tiga dokter RSJ Grogol, yakni Dr Safitri Wulandari Sp.KJ, Dr Agung Frijanto Sp.KJ,  dan Endah Tri Lestati M.Psi. 

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Hasil pemeriksaan RSJ Grogol, memperkuat hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh RSUD Serang, yang menyatakan kalau Aisyah mengalami depresi berat.

Tim dokter RSJ Grogol merekomendasikan, agar Aisyah Tusalamah, sang Ratu Kerajaan Ubur-ubur, menjalani pengobatan untuk gangguan jiwanya.

Pengakuan eks Pasien Saat Berobat Kepada Gus Samsudin: Ada Keluar Binatang di Pinggul

"Untuk mengantisipasi gangguan isi pikir yang dimilikinya, harus dilakukan pengobatan optimal," katanya.

Pihak Kepolisian akan melakukan konsultasi hukum, terkait kasus dugaan penistaan agama dan menunggu hasil persidangan. Apakah, kasus Kerajaan Ubur-ubur bisa dilanjutkan atau tidak.

"Kami selaku penyidik berkoordiasi dengan ahli pidana, terkait permasalahan ini. (Apakah) proses akan dilanjutkan sampai ada keputusan dari pengadilan," jelasnya. (asp)

Plt Wakapolrestabes Medan, AKBP. Taryono Raharja, saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengoplosan Pertalite.(istimewa/VIVA)

Terpopuler: SPBU Disegel Karena Oplos Pertalite, Rumah Jokowi Digeruduk Mahasiswa Papua

SPBU di Medan Disegel menjadi sorotan artikel di kanal News VIVA sepanjang Sabtu, 8 Maret 2025. Sebab, aparat kepolisian menduga ada pengoplosan Pertalite di SPBU Medan.

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2025