Kades di Halmahera Selatan Larang Warganya Berobat

Warga Desa Batulak, Kabupaten Halmahera Selatan saat diperiksa tenaga medis
Sumber :
  • Ifan Gusti/Maluku Utara

VIVA – Selama dua tahun terakhir, warga Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dari tenaga medis pos kesehatan desa, lantaran ulah oknum pemerintah desa yang mengusir tenaga medis keluar dari desa mereka.

Demi Karnaval Sound Horeg Kades di Malang Minta Bayi, Lansia dan Warga yang Sakit Mengungsi

Pemerintah Desa Gumira, yang dipimpin Kepala Desa Jainudin Bahrudin dinilai warga otoriter. Hal itu, diungkapkan hampir sebagian besar warga Desa Gumira kepada VIVA, saat menelusuri pelayanan kesehatan di desa itu Minggu 23 September 2018.

Menurut warga, kepala desa (Kades) sengaja mengusir paramedis keluar dari desa mereka, agar warga tak dapat menerima pelayanan kesehatan. Selebihnya, bila mendapatkan pelayanan secara baik, warga dianjurkan tunduk terhadap pemerintahannya.

DPR Nilai Masalah Hukum di Desa Timbul Akibat Pengelolaan Dana Belum Maksimal

Tindakan pengusiran dan penolakan Kades itu dilakukan dengan dalih setiap pelayanan apapun yang dilakukan paramedis bagi warga harus dilaporkan kepada pemerintah desa.

Akibat perlakuan Kades, petugas kesehatan yang seharusnya bertugas di desa tersebut tak mau lagi melayani warga. Paramedis menilai, kinerja mereka di intervensi oleh pemerintah desa. Padahal, seorang Kades tidak punya wewenang melakukan intervensi kineja paramedis di dunia kesehatan.

Terciduk Nyawer Uang di Klub Malam, Kades Karangsari Ngaku Khilaf: Gak Setiap Hari!

"Saya tak lagi bertugas di Desa Gumira, tenaga kami kata dia tidak diperlukan lagi. Padahal, hampir seluruh warga di desa itu masih membutuhkan kami," ucap Yulisnawati, salah satu tenaga medis di Desa Gumira.

Akibat persoalan itu, warga desa Gumira tak lagi mendapatkan pelayanan secara maksimal selama dua tahun. Apabila, ada anggota keluarga mereka yang sakit, maka harus dibawa ke desa tetangga melewati akses jalur laut yang cukup jauh dengan menyewa perahu desa senilai Rp200 ribu.

Bahkan, ada yang nekat menyebrangi sungai di malam hari untuk mencari bidan atau perawat untuk berobat.

"Kalau ada keluarga sakit kami hubungi bidan atau perawat tetapi mereka tidak mau datang. Karena, kalau mereka datang lalu diketahui kepala desa, maka kepala desa akan mengusir mereka," kata Muabda Tugubu, warga desa Gumira sembari meminta perhatian pemerintah.

Apa yang dilakukan Kades Gumira, kata Muabda, telah melanggar hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan di negeri ini. Bahkan, kata dia, menampar dunia medis dan mencoreng visi pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang mengacu dalam pelayanan masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya