Korupsi Kapal Bekas di PT Dok, Bos Perusahaan Singapura Ditahan
Selasa, 11 Desember 2018 - 22:33 WIB
Sumber :
- Nur Faishal / VIVA.co.id
Penyidik kata dia, masih mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Apalagi, hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pihak PT DOK mengetahui kondisi kapal floating dock yang sudah uzur saat survei.Â
Pihak DOK juga tahu bahwa PT A&C yang digandeng sebagai rekanan belum berpengalaman di bidangnya.Â
"Kita juga masih menelusuri berapa sebenarnya harga kapal itu," tambahnya.Â
Baca Juga :
Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh

Haris Azhar dan Fatia KontraS Tidak Ditahan Kejaksaan, Ini Alasannya
Kejari Jatim belum menahan Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, meski sudah resmi menjadi tahanan Kejari.
VIVA.co.id
6 Maret 2023