Polisi Wanti-wanti Sebarkan Foto Vanessa Angel Bugil Bisa Dipidana

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Foto tanpa busana artis Vanessa Angel menyebar tak lama setelah ia ditangkap polisi karena ditengarai terlibat prostitusi online. Polisi mengingatkan pada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan lagi foto itu.

Polisi Bicara soal Prostitusi di IKN, Bilang Bakal Ditindak Tegas

Mereka yang menyebarkan bukan berarti tidak bisa dipidana. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Kombespol Argo Yuwono, mereka bisa dijerat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Nanti bisa kita kenakan juga UU ITE," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 8 Januari 2019.

Robby Abbas Ungkap Artis Inisial TB Pernah Dibayar Rp400 Juta Sehari untuk Temani Pelanggan

Dia mengingatkan sekali lagi kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. Dia mengingatkan ada norma-norma di masyarakat yang seharusnya ditaati.

"Kita menggunakan gadget, terutama ada video call, ada foto, kita harus bijak. Kira-kira norma seperti apa yang bisa kita sampaikan kita kirimkan. Kita ada norma-norma, ya. Ya, kita taati jangan sampai apa yang kita lakukan menimbulkan efek hukum," katanya lagi.

Gerebek Hotel, Pemkot Banda Aceh Temukan Pesta Narkoba Hingga Praktik Prostitusi
Ju Haknyeon

Ju Haknyeon Terlibat Skandal: Dituding Prostitusi, Surat Maaf Tulis Tangan Beredar Usai Tinggalkan THE BOYZ!

Sebelumnya, ramai gosip beredar bahwa Ju Haknyeon telah membayar untuk berhubungan intim dengan Asuka Kirara.

img_title
VIVA.co.id
19 Juni 2025