Ba'asyir Batal Bebas, Kubu Prabowo Nilai Jokowi Lemah

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir (kiri) dengan pengawalan petugas.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Kubu Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 menilai dibatalkannya rencana pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir dari sisa masa hukumannya merupakan bentuk kelemahan Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara.

Rektor UGM soal Polemik Ijazah Palsu: Joko Widodo Lulus UGM 5 November 1985

Pembatalan diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Senin, 21 Januari 2019, atau hanya selang dua hari setelah rencana pembebasan digembar-gemborkan.

"Cara Pak Jokowi mengambil keputusan menunjukkan manajemen yang impulsif dan ketidakpahaman dalam mengelola pemerintahan," ujar juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman, melalui keterangan yang diterima pada Rabu, 23 Januari 2019.

Fakta-Fakta Korupsi Kuota Haji 2024: Kerugian Negara Rp1 T, Eks Menag Yaqut Dicekal KPK

Habiburokhman menyampaikan, rencana pembebasan Baasyir bahkan sempat dikonfirmasi langsung oleh Jokowi kepada wartawan. Pembatalannya yang lantas diumumkan oleh menteri yang memang memiliki tanggung jawab di bidang hukum dinilai membuat kredibilitas Jokowi menjadi buruk di masyarakat.

"Publik jadi bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang memimpin negeri ini?" ujar Habiburokhman.

Cek Fakta: Erick Thohir Ancam Polisi Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Habiburokhman yang juga anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini menegaskan, pembatalan juga membuat Jokowi seolah tidak memiliki kuasa atas kebijakan yang ingin ia laksanakan.

"Saat debat capres kemarin Pak Jokowi bilang mempersilakan menterinya berdebat soal impor, toh ujung-ujungnya Beliau yang memutuskan. Dalam kasus Ustaz Baasyir ini kok lain?" ujar Habiburokhman.

Rektor UGM Prof Dr Ova Emilia

Rektor: UGM Punya Bukti Otentik Joko Widodo Mengikuti Kuliah, KKN hingga Wisuda

Rektor UGM Ova Emilia menyatakan Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada, yang dinyatakan lulus pada 5 November 1985, dan telah diberikan ijazah

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025