Sudah 46 Ribu Pecandu Narkotika Sesaki Lapas dan Rutan

Dirjen Pemasyararakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebut jumlah pecandu narkotika yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Indonesia kian membengkak. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan jumlahnya telah mencapai 46 ribu jiwa.

Ngeri! Setahun Jaksa Tuntut Mati 29 Bandar Narkoba

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, menyebut dari sekitar 259 ribu narapidana di 522 lapas dan rutan saat ini, 115 ribu di antaranya merupakan narapidana yang tersangkut kasus narkoba. 

"Selama ini trennya mengalami kenaikan terus-menerus. Terbanyak kasus narkotika. Bahkan untuk 46 ribu jiwa merupakan pecandu," kata Sri Puguh usai memberikan pengarahan bagi para petugas keamanan lapas di wilayah Kemenkumham Jateng, Kamis, 31 Januari 2019. 

Polda Metro Sita 1,14 Ton Narkoba Rp1,13 Triliun Selama 3 Bulan, 2.318 Orang Diciduk!

Kondisi itu yang terus membuat lapas dan rutan mengalami kelebihan kapasitas. Padahal, sesuai Undang Undang Narkotika telah diamanatkan bahwa pengguna narkoba seharusnya direhabilitasi medis maupun sosial.

Sri Puguh juga mengakui bahwa mengawasi narapidana sebanyak itu bukan hal mudah. Peredaran narkoba di dalam lapas akan terus terjadi karena pengguna masih berada di dalamnya. Hal itu berbanding terbalik dengan jumlah petugas keamanan dengan narapidana yang tidak sepadan. 

Keresahan Driver Ojol Sering Dijadikan Kurir Narkoba Lewat Fitur Paket Instant, Minta Perlindungan saat Jadi Pelapor

Karenanya, pihaknya mendorong kepada para petugas keamanan untuk mulai berani merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengajukan program rehabilitasi sosial.

"Rekan-rekan petugas sedang kita dorong supaya bisa berikan rekomendasi kepada kita untuk pengajuan dan programnya seperti apa. Ini peran strategis bagi petugas keamanan untuk memperkuat integrasi sosial," tuturnya. (art)

Foto bos narkoba Fredy Pratama di Interpol

Nama Bos Narkoba Fredy Pratama Lenyap dari Situs Red Notice Interpol, Faktanya...

Nama buronan gembong narkoba internasional Fredy Pratama tiba-tiba tidak lagi tercantum dalam daftar red notice Interpol. Padahal, selama ini identitas sempat terpampang.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2025