KPK Periksa Dua Pejabat Waskita Karya Terkait Kasus Proyek Fiktif

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pejabat PT Waskita Karya, terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif dalam proyek-proyek perusahaan pelat merah tersebut.

Konsisten Jalankan Program Keberlanjutan, Waskita Karya Diganjar 2 Penghargaan

Kedua pejabat yang dipanggil itu, yakni Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono Parwoto dan Kepala Seksi Pegawai Keuangan Proyek BKT paket 22 PT Waskita Karya, Satrio.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YAS (Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat 15 Februari 2019.

Dorong Pembangunan RI, Waskita Karya Kembali Masuk Fortune Southeast Asia 500

Sebelumnya, KPK menggeledah tiga lokasi pada perkara tersebut. Salah satunya, yaitu rumah Direktur (Dirut) PT Jasa Marga Tbk, Desi Aryyani. Desi Aryyani tercatat, pernah menjabat sebagai Direktur Operasional I Waskita Karya.

Sementara itu, dua lokasi lain, yakni kediaman dua PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sejumlah dokumen pun, disita penyidik dari tiga rumah yang digeledah tersebut. Diduga kuat, dokumen itu berkaitan dengan proyek-proyek fiktif yang tengah diusut KPK. (asp)

Selektif Pilih Proyek, Waskita Karya Raih Total Kontrak Baru Rp 1,4 Triliun per Juni 2025
Gedung Hutama Karya [Humas PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)]

Geber Efisiensi-Restrukturisasi, Waskita Karya Cetak Laba Rp 661,3 Miliar di Kuartal II-2025

Waskita Karya melaporkan laba bruto Rp 661,3 miliar di kuartal II-2025, tumbuh 14,4 persen (yoy) atau sebesar Rp 83,1 miliar dari sebelumnya Rp 578,2 miliar.

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025