Calonkan Bekas Koruptor, Partai Beri Pendidikan Politik Buruk
- ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
"Mereka mewakili rakyat, demokrasi itu kekuasaan rakyat. Kalau Dewan itu semakin banyak terdiri dari orang-orang yang memanfaatkan situasi untuk diri sendiri bahkan dengan tidak jujur amat membahayakan demokrasi," katanya.
Sedangkan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai tepat KPU mengumumkan daftar tersebut untuk memenuhi tanggung jawab. Setelahnya, baru diberi kebebasan kepada masyarakat untuk memilih caleg 'bersih' atau memiliki catatan bekas napi kasus korupsi.
"Biar nanti hasil pemilu kita lihat apakah masyarakat memilih atau tidak atau masyarakat memberikan mantan napi koruptor kesempatan. Kalau suara anjlok artinya jangan mengulangi kembali (usung caleg eks napi koruptor)," ujarnya.
Diketahui, dari pengumuman KPU muncul bahwa Partai Hanura jadi partai dengan jumlah caleg mantan koruptor terbanyak yakni 11 orang. Disusul Partai Golkar dan Partai Demokrat dengan masing-masing 10 orang. Kemudian ada Partai Berkarya dengan 7 orang, Partai Gerindra 6 orang, PAN 6 orang, Partai Perindo 4 orang, PKPI 4 orang, PBB 3 orang, dan PPP 3 orang. Lalu ada PKB 2 orang, PDIP 2 orang, Partai Garuda 2 orang, dan PKS 2 orang. Sementara NasDem dan PSI nihil.
Sejauh ini sudah terdapat 81 caleg mantan koruptor, baik DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun DPD, yang diumumkan KPU.
