Bawa 19 Kantong Sabu dari Amerika, Seorang WN China Diamankan

WN China bawa 19 kantong sabu dari Amerika ditangkap.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA –  Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, meringkus jaringan narkotika internasional jenis sabu. Salah satu pelakunya, merupakan Warga Negara Asing atau WNA asal Cina.

Bobby Nasution Segera Eksekusi Sarang-sarang Narkoba di Sumut

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz.menerangkan pihaknya mengamankan 19 buah kantong yang diduga narkotika jenis sabu. Informasi penangkapan tersebut, berasal dari pihak Bea Cukai yang mengendus adanya paket mencurigakan dari Amerika Serikat.

"Kami amankan 19 buah kantong narkotika jenis sabu berawal dari informasi Bea dan Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman jenis narkotika yang berasal dari Amerika," kata Erick, saat dikonfirmasi, Rabu 8 Mei 2019.

Kasus Penyisihan Barbuk Sabu, Vonis Kompol Satria Nanda Diubah Jadi Hukuman Mati

Dari informasi tersebut, lanjut Erick, pihaknya pun menangkap seorang WNA Cina yang hendak mengambil paketan di sebuah Kantor Pos Daan Mogot Jakarta Barat, Kamis 2 Mei 2019. Dia mengatakan, paket sabu itu dimasukkan dalam bungkus kemasan kopi.

"Modus pelaku ini memasukkan sabu ke dalam kemasan kopi. Sampai saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif, guna melakukan proses pengembangan lebih lanjut," katanya.

Geger Ladang Ganja di Perbukitan Sumut, TNI Temukan 30 Ribu Batang Siap Panen!

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai kurir barang haram tersebut ditempat berbeda. Meski demikian, Erick belum merinci ihwal identitas para tersangka, sebab pihaknya tengah melakukan pengembangan.

Erick juga belum menjelaskan dari 19 kantong tersebut, berapa berat sabu yang diamankan.

"Besok di rilis untuk lengkapnya," kata Erick. (asp)

Ilustrasi jenis sabu.

Bareskrim Gerebek 30 Kg Sabu Siap Masuk Kampung Bahari, Dikendalikan Napi Lapas Cipinang!

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menggagalkan peredaran sabu seberat 30 kilogram yang dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang, Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025