Mantan Menkeu Agus Martowardojo Diperiksa KPK

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Jumat, 17 Mei 2019. Agus Marto akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat politikus Partai Golkar, Markus Nari.

38 Ribu KTP Jakarta Tak Sesuai Domisili Terancam Dinonaktifkan

"Yang bersangkutan (Agus Martowardojo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya. Agus Marto diketahui tak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Selasa 7 Mei 2019.

Dukcapil Sebut Ada 8.138 Pendatang Baru Tercatat Ajukan Pindah KTP Jakarta Usai Lebaran 2025

Agus Martowardojo diketahui telah berulang kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi e-KTP. Pemeriksaan Agus diduga terkait perubahan penganggaran proyek e-KTP yang sebelumnya didanai dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) murni.

Agus Marto yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia terlihat telah memenuhi panggilan penyidik. Mengenakan kemeja batik, Agus Marto enggan berkomentar mengenai pemeriksaan yang bakal dijalaninya hari ini.

Syarat dan Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta, Cek di Sini!

"Nanti saja ya. Nanti saja setelah diperiksa," kata Agus kemudian masuk kantor KPK. (ase)

Pasukan Putih resmi diluncurkan oleh Pemprov DKI.

Hanya Warga Ber-KTP Jakarta yang Bisa Dapat Layanan Kesehatan 'Pasukan Putih'

Warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, namun berdomisili di Jakarta tak bisa mendapatkan layanan kesehatan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2025