Mantan Menkeu Agus Martowardojo Diperiksa KPK

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Jumat, 17 Mei 2019. Agus Marto akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat politikus Partai Golkar, Markus Nari.

Cuma Butuh Satu Aplikasi untuk Amankan Semua Dokumen Penting

"Yang bersangkutan (Agus Martowardojo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya. Agus Marto diketahui tak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Selasa 7 Mei 2019.

Kebiasaan Sepele Ini bikin Identitas Anda Dicuri, Nomor 1 Paling Sering Dilakukan

Agus Martowardojo diketahui telah berulang kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi e-KTP. Pemeriksaan Agus diduga terkait perubahan penganggaran proyek e-KTP yang sebelumnya didanai dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) murni.

Agus Marto yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia terlihat telah memenuhi panggilan penyidik. Mengenakan kemeja batik, Agus Marto enggan berkomentar mengenai pemeriksaan yang bakal dijalaninya hari ini.

Hanya Warga Ber-KTP Jakarta yang Bisa Dapat Layanan Kesehatan 'Pasukan Putih'

"Nanti saja ya. Nanti saja setelah diperiksa," kata Agus kemudian masuk kantor KPK. (ase)

Pertamina Patra Niaga menyalurkan tambahan pasokan 3,9 juta tabung LPG 3 kg

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK Mulai 2026

Mulai tahun 2026 nanti masyarakat yang tidak terdaftar dalam sistem penerima subsidi, maka mereka tidak akan bisa lagi membeli LPG 3 kg.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2025