Kapolri Sebut Pengebom Pos Polisi Kartasura Belajar dari Internet

Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut Rofiq (22 tahun), pelaku bom bunuh diri di depan pos pantau polisi lalu lintas, simpang tiga Tugu Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, tak berafiliasi dengan kelompok teroris apa pun. Rofiq dipastikan lonewolf atau bertindak sendiri.

Puluhan Eks Teroris di Riau Tobat Berjamaah, Psikolog UI: Butuh Deradikalisasi Menyeluruh

Saat ditemui wartawan di kompleks Markas Besar Polri di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2019, Tito meyakini hampir 90 persen bahwa Rofiq pelaku tunggal alias lone wolf.

Rofiq, pria kelahiran tahun 1997 itu, diketahui pernah sekali ikut pengajian yang di dalamnya memang pernah ada yang terpapar jaringan terorisme. Namun ketika diselidiki lagi, dia ternyata tak ikut jaringan terorisme apa pun.

Trump Cabut Label Teroris pada Hayat Tahrir al-Sham Suriah

Pria yang sehari-hari berjualan kudapan gorengan itu, kata Tito, belajar terorisme dan merakit bom dari media sosial atau ikut kegiatan umum di suatu tempat lalu terinspirasi, dibaiat sendiri melakukan operasi sendiri, hingga membuat bom sendiri. 

“Sementara, kami menyimpulkan bahwa serangan Ini adalah serangan lone wolf, serangan yang dilakukan sendiri, teradikalisasi sendiri, membuat bom sendiri, mengambil inisiatif sendiri, mensurvei sendiri, itu pun kita lihat juga dari operasi yang relatif gagal karena … yang kena dia sendiri,” ujarnya. 

AS Jual Sistem Panduan Bom Rp 8,2 Triliun untuk Israel

"Itu dia belajar [merakit bom] dari internet melalui handphone, kemudian dia membeli juga—semua dia beli sendiri," katanya.

Ilustrasi-Penanganan teroris di Indonesia oleh BNPT

Mantan Napiter Balik Lagi Jadi Residivis Terorisme, Kriminolog Ungkap Penyebabnya

Polisi menangkap dua pria yang mengancam akan meledakkan Markas Polres Pacitan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Salah seorang pelaku adalah residivis kasus terorisme.

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025