Usai Putusan MK, Jokowi Beri Pidato di Kediaman Ma'ruf Amin

Joko Widodo di Kampung Deret, Jakarta
Sumber :
  • VIVA / Agus Rahmat

VIVA – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) rampung mengumumkan putusan gugatan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi, capres patahana Jokowi dijadwalkan langsung menuju kediaman cawapres Ma'ruf Amin, di kawasan Jalan Situbondo Menteng Jakarta Pusat, Kamis 27 Juni 2019.

Rektor UGM soal Polemik Ijazah Palsu: Joko Widodo Lulus UGM 5 November 1985

Jokowi berangkat dari Istana Merdeka, Jakarta, dan sudah beraktivitas normal sejak pagi tadi. Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma'ruf Usman Kansong mengakui hal itu. Akan ada pidato dari Jokowi, usai MK menolak gugatan Prabowo-Sandi. 

"Jadi rencananya Pak Jokowi akan memberikan pernyataannya di (jalan) Situbondo kediaman KH Ma'ruf Amin. Nah waktunya setelah putusan MK," jelas Usman saat dihubungi. 

Fakta-Fakta Korupsi Kuota Haji 2024: Kerugian Negara Rp1 T, Eks Menag Yaqut Dicekal KPK

Sejumlah elemen dari partai pengusung dan pendukung, akan mendampingi Jokowi dan Ma'ruf. "Rencananya juga akan didampingi para ketum dan sekjen parpol," lanjut dia. 

Usai menyampaikan pidato, agenda Jokowi adalah ke Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, untuk bertolak ke Jepang dalam rangka pertemuan KTT G20. [mus]

Cek Fakta: Erick Thohir Ancam Polisi Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Rektor UGM Prof Dr Ova Emilia

Rektor: UGM Punya Bukti Otentik Joko Widodo Mengikuti Kuliah, KKN hingga Wisuda

Rektor UGM Ova Emilia menyatakan Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada, yang dinyatakan lulus pada 5 November 1985, dan telah diberikan ijazah

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025