Usai Putusan MK, Jokowi Beri Pidato di Kediaman Ma'ruf Amin

Joko Widodo di Kampung Deret, Jakarta
Sumber :
  • VIVA / Agus Rahmat

VIVA – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) rampung mengumumkan putusan gugatan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi, capres patahana Jokowi dijadwalkan langsung menuju kediaman cawapres Ma'ruf Amin, di kawasan Jalan Situbondo Menteng Jakarta Pusat, Kamis 27 Juni 2019.

Bareskrim: Jokowi Lulusan SMA 6 Surakarta, Surat Tanda Tamat Belajar Asli

Jokowi berangkat dari Istana Merdeka, Jakarta, dan sudah beraktivitas normal sejak pagi tadi. Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma'ruf Usman Kansong mengakui hal itu. Akan ada pidato dari Jokowi, usai MK menolak gugatan Prabowo-Sandi. 

"Jadi rencananya Pak Jokowi akan memberikan pernyataannya di (jalan) Situbondo kediaman KH Ma'ruf Amin. Nah waktunya setelah putusan MK," jelas Usman saat dihubungi. 

Terpopuler: Budi Arie Disebut Dalam Dakwaan Kasus 'Jaga' Situs Judi Online, Dedi Mulyadi Respons Aksi Walk Out PDIP

Sejumlah elemen dari partai pengusung dan pendukung, akan mendampingi Jokowi dan Ma'ruf. "Rencananya juga akan didampingi para ketum dan sekjen parpol," lanjut dia. 

Usai menyampaikan pidato, agenda Jokowi adalah ke Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, untuk bertolak ke Jepang dalam rangka pertemuan KTT G20. [mus]

Keputusan Jokowi Ditunggu, Pilih Golkar atau PSI
Konferensi pers soal Ijazah Jokowi di Mabes Polri

Selidiki SMA dan Keaslian Ijazah Jokowi, Bareskrim Periksa 39 Saksi dan Datangi 13 Lokasi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 39 orang saksi.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025