Antasari Azhar Ingin KPK Diawasi Badan Independen

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.
Sumber :
  • Antara Foto/Rosa Panggabean.

VIVA – Saat dimintai masukannya oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), mantan Ketua KPK Antasari Azhar menilai perlu ada pengawasan terhadap kerja lembaga itu.

Antasari sepakat, kalau KPK tidak berdiri sendiri tanpa ada dewan pengawas. Maka menurutnya, badan ini perlu dibentuk sebagai fungsi pengawasan terhadap kerja para pimpinan maupun lembaganya.

"Usulan saya pribadi tadi perlu dewan pengawas, (lembaga) mana pun harus dikontrol, untuk apa? Kontrol kinerja. Berapa laporan yang masuk, berapa jadi tingkat penyelidikan, penyelidikan jadi penyidikan dan seterusnya," ujar Antasari, usai pertemuan, di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa 2 Juli 2019.

Dewan pengawas KPK yang akan melakukan kontrol atas kinerja lembaga antirasuah itu, menurutnya harus ada. Nantinya, bisa diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kepentingan apa pun.

"Tidak punya kepentingan dengan perkara yang dia tangani di KPK. Tentunya mereka atau tokoh masyarakat yang peduli dengan penegakan antikorupsi atau tokoh agama," kata Antasari.

Selama ini, memang tidak ada lembaga atau badan khusus yang melakukan pengawasan terhadap kinerja KPK. Maka menurut Antasari, tidak ada yang salah dengan usulan itu. Juga tidak ada masalah jika KPK diawasi oleh badan atau lembaga khusus.

"Memang enggak mau diawasi? Pers ada Dewan Pers (yang mengawasi)," katanya.

Menurutnya perlu dipikirkan, agar UU KPK bisa membentuk badan atau lembaga pengawas komisi ini. Posisinya harus benar-benar di luar struktur KPK atau independen.

Tes Wawancara Capim KPK, Johanis Tanak Dicecar Soal SMS Urus Izin IUP ke Pejabat ESDM

Dia menilai, perlu ada perbaikan dari UU KPK yang ada saat ini. Apalagi UU tersebut, menurutnya, berbeda dengan perundang-undangan yang lain.

Biasanya kata dia, ada nomenklatur di dalamnya. Dan nomenklatur sudah ada di peraturan pemerintah atau PP. "Nah sehingga kalau kita mau mengubah sistem di dalam, tidak harus mengubah UU," tuturnya. 

Penjelasan Ketua Pansel KPK Tes Wawancara Dilarang Disiarkan Langsung

Antasari menceritakan pengalamannya, saat menjadi ketua KPK. Di mana ketika dia ingin melakukan perubahan internal, justru tidak bisa karena harus mengubah undang-undang. Padahal lazimnya yang lain, bisa melalui PP.

"Saya pengalaman era saya dulu, saya ingin tingkatkan pengawasan internal di KPK menjadi deputi supaya bisa awasi seluruh, kan dia eselon 1. Tapi ternyata saya harus mengubah UU, tidak jadi, terbentur saya," jelasnya.

Pansel Siapkan 4 Penguji di Tes Wawancara Capim dan Cadewas KPK, Siapa Saja?
Setyo Budiyanto saat menjalani Fit dan Proper Test Calon Pimpinan KPK di Komisi

Lebih 'Merakyat', Komjen Setyo Budiyanto Janji Tiadakan Lift Khusus Pimpinan KPK

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Setyo Budiyanto menyatakan akan meniadakan lift khusus pimpinan di Gedung KPK

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024