Lebih 'Merakyat', Komjen Setyo Budiyanto Janji Tiadakan Lift Khusus Pimpinan KPK

Setyo Budiyanto saat menjalani Fit dan Proper Test Calon Pimpinan KPK di Komisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Setyo Budiyanto menyatakan akan meniadakan lift khusus pimpinan di Gedung KPK jika dirinya terpilih. 

KPK Buka Peluang Periksa Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan Izin Kerja TKA

Pernyataan tersebut disampaikan Setyo saat uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024. 

"Kami mencoba nanti integritas yang diperlukan oleh pimpinan ini bahkan kalau perlu di KPK itu ada lift VIP yang menjadi jalur pimpinan. Kalau perlu ini akan diubah. Jadi ya itu berlaku umum saja, jadi ndak perlu lagi ada lift VIP yang itu hanya jalur untuk pimpinan saja," kata Setyo. 

Mantan Stafsus Menaker Era Hanif Dakhiri Diperiksa KPK jadi Saksi Kasus Pemerasan RPTKA

Setyo Budiyanto, Fit dan Proper Test Calon Pimpinan KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Mantan Direktur Penyidikan KPK itu menjelaskan, selama ini pimpinan KPK itu memiliki lift khusus untuk beraktivitas di gedung KPK. 

KPK Bilang Aturan Pelarangan Tahanan Pakai Masker Guna Hindari Kesalahan Publikasi

"Jadi selama ini pimpinan itu turun di basement kemudian masuk di please VIP sampai di lantai 15 dan tidak pernah ketemu dengan pegawai, tidak pernah berinteraksi dengan pegawai, kemudian pulang juga seperti itu. Jadi menurut saya hubungan dengan pegawai sangat jarang sekali," kata Setyo.

Setyo optimis, dengan dihapusnya penggunaan lift khusus pimpinan tersebut diharapkan akan menciptakan komunikasi yang baik antar pegawai. 

"Dengan mungkin melalui lift biasa, menurut saya komunikasi interaksi dengan pegawai akan lebih bagus. Kami berharap bahwa pimpinan betul-betul kolektif kolegial, tidak ada lagi istilahnya 3-2, 4-1. Tetapi kolektif kolegial ini betul-betul maksimal," imbuhnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Nilai Sejumlah Pasal di RUU KUHAP Lemahkan Pemberantasan Korupsi

KPK masih bahas secara internal terkait Pasal yang dinilai bisa melemahkan pemberantasan korupsi

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025