KPK: Sistem E-Budgeting di DKI Jakarta Sudah yang Terbaik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK angkat suara terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswaden, yang berencana tak akan melanjutkan dan mewarisi penggunaan sistem penganggaran elektronik e-budgeting yang digunakan Pemprov DKI.

KPK Sita 9 Kendaraan usai Geledah Tujuh Lokasi Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menyatakan, sistem e-budgeting yang telah diterapkan Pemprov DKI Jakarta merupakan yang terbaik, selain Pemkot Surabaya. Diketahui, sistem tersebut pertama kali diterapkan pada masa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama.

"Kita PATUT BERSYUKUR, gara-gara adanya e-planning/e-budgeting @DKIJakarta, anggaran-anggaran aneh dapat dipantau masyarakat, sehingga tidak jadi masuk dalam APBD. @KPK_RI sering mencontohkan e-budgeting @DKIJakarta dan Kota Surabaya sebagai e-budgeting terbaik di Indonesia," kata dia seperti dikutip dari akun twitter resminya, Sabtu, 2 November 2019 dilansir dari VIVANews.

Kata Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Peras TKA

Selain itu, Laode bahkan mengungkapkan, sistem tersebut pada dasarnya menjadi program utama KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi. Sistem tersebut dianggap menjadikan perencanaan dan penganggaran di instasi pemerintahan transparan dan akuntabel.

"Program UTAMA PENCEGAHAN KORUPSI @KPK_RI adalah “e-planning & e-budgeting”. e-planning & e-budgeting menjadikan PERENCANAAN & PENGANGGARAN transparan & akuntabel karena masyarakat DAPAT MENGAWASI. Contoh BAGUS di Indonesia adalah Kota Surabaya & DKI Jakarta. LANJUTKAN," tegasnya.

Penambahan Dana Parpol Biar Partai Tidak Rekrut Kader Instan

Karena itu, Laode berharap, Anies tidak serta meninggalkan sistem tersebut hanya karena polemik penganggaran APBD DKI 2020 mencuat akibat ditemukannya pengajuaan penganggaran yang janggal, seperti lem aibon senilai Rp82 miliar dan bolpoin senilai Rp124 miliar. Laode cenderung berharap Anies lebih baik memperbaiki kualitas sistem tersebut.

"Jika @DKIJakarta dan pak @aniesbaswedan berniat untuk MENINGKATKAN KUALITAS e-budgeting yang sekarang agar LEBIH SMART, SILAHKAN. Tapi jangan meninggalkan e-budgeting dan kembali kecara manual," ungkap dia.

Sebelumnya, Anies menyatakan tak akan melanjutkan sistem penganggaran elektronik e-budgeting yang digunakan Pemprov DKI dengan tidak mewarisinya kepada Gubernur pengganti dia nantinya. Menurut Anies, sistem yang pertama kali diterapkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ini bukan teknologi terbaik untuk digunakan dalam penyusunan APBD.

Logo Mahkamah Agung.

MA Terbitkan Surat Edaran Hakim Dilarang Hidup Hedon, KPK Beri Tanggapan

Larangan MA itu tertuang dalam surat edaran nomor 4 tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2025