Kisah EH, Gadis Desa yang Dijual ke Irak, Diperkosa, Lalu Dipenjarakan

Aktivis Migrant Care Anis Hidayah, batik tengah, dengan keluarga EH di Tangerang
Sumber :
  • Facebook Anis Hdayah

VIVA – Tak pernah terbayang sebelumnya oleh EH bahwa ia akan mengalami eksploitasi, perkosaan, kriminalisasi, bahkan sempat dipenjara di negeri yang selalu kita dengar dengan perang dan perang. Ya, buruh migran asal Tangerang Banten ini merasakan semuanya.

Komnas HAM Menindaklanjuti Aduan Keluarga Vina Cirebon

Seperti diceritakan aktivis HAM yang juga pendiri Migrant Care Anis Hidayah, kisah ini berawal pada Agustus 2018. Gadis lulusan Madrasah Tsanawiyah, setara SMP, ini tak berdaya dengan utang Rp1 juta yang membelitnya. Utang kepada Hayati inilah yang harus dibayar mahal.

EH tak pernah punya kuasa atas rayuan Hayati, perekrut TKI ilegal di desanya. EH diiming-imingi utang lunas, dan uang yang banyak. Syaratnya harus mau bekerja di Arab Saudi.

Komnas HAM: Oknum Aparat Terlibat TPPO Hukumannya Diperberat Plus Jabatannya Dicopot

Tentu saja, EH mengiyakan. Dia bahkan langsung diberi uang cash Rp5 juta, satu juta dipotong utang. Sisanya, Rp4 juta dikasih ke keluarganya. Hayati juga mengantar EH membuat paspor. Kepada Imigrasi, EH diminta bohong. Membuat paspor untuk wisata.

Petaka dimulai. Sepekan sebelum Lebaran 2018, Halim atau Erlangga, teman Hayati, mengantar EH ke Surabaya. Lalu dijemput oleh Hasan. EH tinggal di rumah Hasan selama 12 hari. "Di situ EH jarang mendapatkan makan yang layak dan tidak boleh keluar rumah," kata Anis.

Puan soal Sel Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Ini Kasus Serius

EH lalu diterbangkan ke Turki dengan transit di Malaysia dan Dubai. Dari Turki EH diterbangkan lagi ke Suriah. Total perjalanan EH sejak meninggalkan rumah sampai ke Suriah 22 hari.

Di Suriah, EH diterima oleh satu perusahaan agency. Di situ ada staf berkewarganegaraan Indonesia. Namun, perempuan itu justru yang mengurungnya dan terus menerus memukuli EH. Di Suriah EH bekerja 3 bulan tanpa gaji.

EH lalu melarikan diri ke KBRI Damaskus. Namun nahas, staf KBRI justru mengirimnya kembali ke agen. 

Agen lalu mengirim EH ke Irak. Ia diterima oleh agen tenaga kerja, lalu mempekerjakan selama sebulan hingga ada majikan yang mengambil. Lalu dua bulan bekerja. Lagi-lagi tanpa gaji. EH pun meminta agen untuk dipindahkan ke majikan baru.

Kemudian EH mendapat majikan baru dan bekerja selama 10 hari. Di majikan yang baru, ia bekerja sejak pukul 5.30 hingga 24.00. Selama bekerja di majikan tersebut, EH diperkosa oleh anak majikan sebanyak tiga kali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya