Komnas HAM Menindaklanjuti Aduan Keluarga Vina Cirebon

Pendiri Migrant Care sekaligus Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

Cirebon - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan tengah menindaklanjuti pengaduan dari keluarga Vina Dewi Arsita, korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat, agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara transparan.
 
“Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah di Cirebon, Jumat, 31 Mei 2024.
 
Ia mengatakan ada dua aduan yang kini ditangani oleh Komnas HAM, yakni terkait dengan dugaan penyiksaan dalam kasus itu serta upaya pemulihan trauma yang dialami keluarga korban.

Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Hukuman Mati

Hotman Paris bersama keluarga Vina

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

 
Menurut Anis, proses penanganan aduan ini masih berjalan dengan menggali informasi dan meminta keterangan lebih lanjut dari keluarga Vina. “Sehingga kami menindaklanjuti (mendatangi kediaman keluarga Vina) untuk meminta sejumlah keterangan,” ujarnya.

Mahasiswa di Bandung Tusuk Temannya hingga Tewas, Tak Terima DItuduh Temui Kekasih Korban

 
Selain keluarga korban, kata dia, Komnas HAM sudah mengumpulkan dan mendalami keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk Polda Jabar yang kini menangani kasus tersebut.
 
Anis menyebutkan sejauh ini total ada 20 orang saksi serta satu instansi yang telah dimintai keterangan, utamanya soal kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada bulan Agustus 2016.
 
“Kami kemarin juga sudah bertemu dengan Polda Jabar dan meminta keterangan dari delapan terpidana, untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan Komnas HAM,” katanya.

Remaja ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu

Ilustrasi pembunuhan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

 
Ia menegaskan bahwa Komnas HAM berkomitmen untuk terus mendalami informasi yang telah dikumpulkan, dan mengawal seluruh proses hukum terkait kasus tersebut.
 
“Apa saja yang kami gali tentu belum bisa disampaikan. Komnas HAM masih mendalami beberapa informasi yang lain. Nanti akan kami sampaikan ketika hasil penyelidikan sudah selesai. Mudah-mudahan dalam waktu cepat,” tuturnya.
 
Anis menambahkan Komnas HAM juga fokus membantu pemulihan trauma keluarga korban, karena kasus pembunuhan ini kembali mencuat dan berdampak pada sisi psikologis mereka.
 
“Nanti Komnas HAM menyampaikan hasil penyelidikan, tentu rekomendasi yang akan kita sampaikan kepada para pihak dan masyarakat serta keluarga korban. Komnas HAM tentu mengawal kasus ini sampai selesai,” ujarnya. (ant)

Ilustrasi bendera one piece

Heboh Bendera One Piece di Momen HUT RI, Komnas HAM: Itu Hak Warga, Jangan Dilarang!

Komnas HAM menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk kebebasan berekspresi warga negara. Simak tanggapan lengkapnya dan pernyataan pemerintah soal kontroversi

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025