Protokol Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jika Ingin Olahraga di GBK

Kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Pengelola kawasan Gelora Bung Karno Jakarta memberikan aturan protokol kesehatan kepada masyarakat yang ingin berolahraga ditengah suasana pandemi COVID-19 saat ini.

Catat! Jam Operasional MRT Sampai Pukul 01.00 WIB Hari Ini Karena Ada Laga Timnas Indonesia

Dilansir dari laman Instagram @lov_gbk, Sabtu, 20 Juni 2020. Beberapa aturan protokol kesehatan itu diantaranya, pertama, kondisi tubuh harus sehat dan fit.

Kedua Jam operasional 05.00 - 20.00 WIB, ketiga adalah Ibu hamil dan dan anak dibawah usia 12 tahun dilarang masuk.

Polisi Imbau Suporter Timnas Indonesia Jadi Tuan Rumah yang Baik: Jangan Bawa Barang Berbahaya ke GBK

Kemudian, aturan keempat mengukur suhu tubuh dan mencuci tangan di pintu masuk, menggunakan masker, dan menjaga jarak fisik.

"Kelima, membawa handsanitizer pribadi, keenam Area Ring Road hanya untuk pejalan kaki tanpa peralatan," tulis Laman Instagram @lov_gbk dikutip VIVA, Sabtu 20 Juni 2020.

Rumput SUGBK Masih Belum Beres, JIS Berpeluang Jadi Markas Timnas Indonesia

Namun, khusus Sabtu dan Minggu, berikut Tata Tertib yang harus dipatuhi, pertama akses masuk ke Kawasan GBK melalui Pintu 5 dan 10, dan akses keluar melalui Pintu 8.  Kedua, parkir mobil di Parkir Timur dan Parkir Selatan. Parkir motor di halaman parkir Istora dan Stadion Aquatik. 

Selanjutanya, ketiga yakni area Ring Road SUGBK hanya untuk pejalan kaki tanpa peralatan.  Keempat akses masuk ke Ring Road SUGBK melalui Gate A (Plaza Barat) dan akses keluar melalui Gate D (Plaza Tenggara/Couldron), Gate E (Plaza Timur) dan Gate G (Plaza Utara).

"Kelima jumlah pengunjung Ring Road SUGBK akan dibatasi dan akses akan dibuka tutup secara berkala sesuai jadwal," tulisnya.

Baca juga: Update Corona DKI Jakarta: Positif 9.703, Meninggal 603 Orang

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2025

Danantara Bakal Kelola Kawasan Gelora Bung Karno

BPI Danantara, akan mengelola aset yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Salah satu aset itu adalah kawasan GBK.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2025