Balai Sidang JCC Resmi Dikelola Secara Mandiri oleh PPKGBK

Balai Sidang Jakarta Convention Center (Doc: Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) mengumumkan bahwa mereka akan mengelola Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), yang terletak di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, secara mandiri.

Intip Momen Al Ghazali dan Alyssa Daguise Saat Tiba di JCC, Kenakan Busana Adat Jawa

"PPKGBK mengumumkan berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja sama Balai Sidang yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, pada tanggal 21 Oktober 2024 mendatang," kata Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PPKGBK, Sri Lestari Puji Astuti dalam keterangannya pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Balai Sidang Jakarta Convention Center (Doc: Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong
Muhammadiyah Soal Pengelolaan Dana Haji: Sebaiknya Tetap Dikelola BPKH

Berakhirnya masa perjanjian kerja sama tersebut, juga ditindaklanjuti dengan penyerahan aset berupa barang milik negara Blok 14 di dalam kawasan GBK. Barang milik negara tersebut nantinya akan dikelola secara mandiri oleh PPKGBK sebagai suatu Badan Layanan Umum (BLU).

Langkah strategis ini merupakan transformasi besar dalam upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara, dan mengembangkan potensi sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas layanan publik, yang sejalan dengan prinsip pengelolaan BLU yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat seluas-luasnya.

Kongres Nevsky Rusia 2025, RI Dorong Akselerasi Pengembangan Ekonomi Hijau

PPKGBK dianggap siap membuka lembaran baru dalam pengelolaan Blok 14 kawasan GBK, yang saat ini dipergunakan sebagai venue pertemuan, sidang, hingga konferensi.

"Melalui pengelolaan mandiri, PPKGBK berkomitmen untuk menjadikan kawasan ini sebagai pusat kegiatan Meetings, Incentives, Conferences, Exhibition (MICE), terintegrasi dengan fasilitas GBK, inklusif, berkelas dunia, serta memiliki manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara," ucap Sri Lestari.

Sebagai informasi, sebelumnya Balai Sidang Jakarta Convention Center dikelola oleh PT. Graha Sidang Pratama di bawah manajemen Singgasana Hotels & Resorts.

Seluruh area memiliki luas 120.000 meter persegi dan dilengkapi dengan sebuah aula bergaya teater bulat, dua ruang pameran, sebuah ruang banqueting, lobi yang luas, lower lobby, ruang VIP dan lounge, serta 10 ruang pertemuan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

KPK Sita Rubicon hingga Uang Rp2,4 Miliar dari OTT di Inhutani V

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai 189.000 dolar Singapura dan dua unit kendaraan roda empat dari operasi tangkap tangan (OTT) di Inhutani V.

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2025