Internet di Papua Diblokir, Polri: Demi Cegah Penyebaran Hoax
- ANTARA FOTO/Gusti Tanati
VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir jaringan internet dan komunikasi di Papua. Hal ini dilakukan pasca kerusuhan di Papua dan Papua Barat, yang berlangsung pada 19 Agustus 2019.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran berita hoaks atau bohong yang dapat kembali menyulut emosi di Papua.
"Pertimbangan itu tak terlepas bahwa berita-berita yang tidak benar akan disalurkan di medsos," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 22 Agustus 2019.
Asep pun menuturkan, kebijakan pemblokiran jaringan internet dan komunikasi berkaca pada aksi 21-22 Mei lalu dimana banyak informasi hoaks yang beredar.
"Saya kira itu menjadi bagian strategi jaminan keamanan supaya masyarakat juga dapat kepastian informasi yang beredar," ucapnya.
Dengan pemblokiran tersebut, mantan Kapolresta Bekasi ini menuturkan hal tersebut upaya pencegahan oknum yang beniat jahat ingin menyebarkan hoaks tidak bisa melancarkan aksinya.
Lebih lanjut, kata dia, keputusan pemblokiran akses internet dan komunikasi ini bersifat koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga terkait.
"Intinya semua melakukan upaya secara paralel dan sinergi yang tujuannya untuk menciptakan aman dan kondusif," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo kembali melakukan pemblokiran jaringan internet dan telekomunikasi di Papua. Kebijakan ini diambil karena masih adanya aksi-aksi massa yang berujung anarkis.
Aksi anarkis massa di Papua dan Papua Barat menyebabkan sejumlah sarana fasilitas umum dirusak. Mulai bandara, restoran, sampai kantor DPRD dirusak dan dibakar massa.
Menurut Menkominfo Rudiantara, pemblokiran atau pelambatan jaringan (throttling) ini demi kepentingan nasional dan telah dibahas dengan aparat penegak hukum. Menurutnya kebijakan ini juga tidak diterapkan ke seluruh Papua.
"Concernnya adalah bagaimana kejadian-kejadian yang di Papua, kan itu juga tidak seluruh Papua, hanya beberapa kota tertentu. Pertama dari Manokwari, terus ke Jayapura, pindah ke Sorong, pindah ke Fakfak," ujarnya.
Rudiantara juga memastikan yang tidak berfungsi di wilayah yang diblokir di Papua cuma Internet, sedangkan layanan telepon dan SMS masih bisa. Dia pun membantah anggapan pemerintah represif dengan kebijakan blokir Internet itu. "Jadi tidak semua ditutup, Indonesia tidak represif lah seperti negara lain," ungkap dia. (ren)