Baiq Nuril Terima Donasi Rp421 Juta dari Masyarakat

Baiq Nuril menerima donasi dari publik sebesar Rp421 juta.
Sumber :
  • VIVAnews/Satria Zulfikar

VIVA – Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang baru-baru ini diberikan amnesti presiden, menerima donasi dari masyarakat. Donasi tersebut diserahterimakan pada Minggu, 25 Agustus 2019.

Ungkap Jejak Digital, Polisi: Arya Daru Ingin Lompat dari Gedung dan Tenggelam di Laut

Baiq Nuril sebelumnya divonis enam bulan pidana dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan penjara. Denda tersebut sangat memberatkan Baiq. Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE) dan SAFEnet berinisiatif melakukan penggalangan dana melalui Kitabisa.com untuk membiayai denda Baiq.

Dana yang terkumpul sebesar Rp421.737.183 juta atau 80 persen dari target Rp500 juta. Namun dalam perjalanan kasusnya, Presiden Jokowi memberikan amnesti, sehingga denda batal dibayar. Donasi yang sudah terkumpul sepenuhnya diserahkan pada Baiq di rumahnya di Labuapi, Lombok Barat.

Polisi Pamer Buku Karya Arya Daru Berjudul 'Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-cita', Apa Isinya?

"Saya ucapkan terima kasih kepada Paku ITE, SAFEnet, dan Kitabisa.com atas donasi ini. Donasi ini akan kami gunakan sebaik-baiknya. Semoga berkah dan bermanfaat bagi keluarga kami," kata Baiq Nuril.

Ketua Paku ITE, M Arsyad mengatakan, donasi ini bentuk solidaritas warga negara kepada korban UU ITE. 

Anggota TNI Ditusuk di Tempat Hiburan Blok M, CCTV Ungkap Cekcok Panas Sebelum Kejadian!

"Kami berharap agar tidak ada lagi korban UU ITE, sehingga warga negara tidak diberatkan dengan denda yang sangat besar. Kami mendesak juga kepada pemerintah dan DPR RI untuk menghapus pasal karet UU ITE," ujar Arsyad. (ase)

Pria pelaku pencabulan anak di Tambora

Pengakuan Mencengangkan Pria di Tambora yang Bawa Kabur ABG, Dicabuli di Beberapa Lokasi

Pria berinisial SB (34) berurusan dengan polisi buntut nekat membawa kabur seorang anak perempuan masih dibawah umur berusia 17 tahun.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025