Mengungkap 113 Video Porno Vina Garut

Vina (tengah) tersangka video porno 'Gangbang' Garut.
Sumber :
  • Diki Hidayat

VIVA – Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, masih menunggu hasil digital forensik untuk menjerat penyebar video porno "Vina Garut" yang viral melalui media sosial beberapa waktu lalu.

Kementerian BUMN Dorong Implementasi Inovasi dan Ide Wirausahawan Sosial, Begini Strateginya

Sampai saat ini sudah ditemukan sebanyak 113 video porno gangbang yang diperankan oleh V (19), mantan istri Rayya, dengan sejumlah pria, dari ponsel milik pemain sekaligus pembuat video, A alias Rayya. Otak dari perkara itu kini sudah meninggal, akibat penyakit berat yang dideritanya, di antaranya HIV, hepatitis B dan stroke.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Maradona Armin Mappaseng, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang belum terungkap dari video yang saat ini masih diteliti.

Tantangan dan PR Pemerintah yang Perlu Dibenahi di Usia ke-80 RI

"Ya, soal kurun waktu pembuatan video, pemeran dalam adegan video itu," ujar Maradona, Selasa, 10 September 2019.

Selain terkait produksi video, pihaknya juga masih mendalami pemilik akun media sosial yang pertama kali mengunggah video " Vina Garut". Hal tersebut akan terungkap berdasarkan hasil digital forensik yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri.

"Untuk yang berkaitan dengan keterangan para pelaku maupun saksi sejauh ini sudah cukup," ucap Maradona.

Maradona menambahkan, sebelumnya tim penyidik telah mengirimkan ponsel yang memuat 113 video porno milik Rayya kepada pihak Puslabfor Mabes Polri untuk mengecek jejak digital video tersebut.

"Karena selain konten pornografi, kami juga ingin mengungkap persoalan yang berkaitan dengan Undang-undang ITE tentang penyebaran video,” ujar Maradona.

Shock, Polisi Temukan Bukti Arya Daru Ingin Akhiri Hidup Sejak 10 Tahun Lalu!
Ilustrasi mata uang Rupiah.

Rupiah Menguat di Pasar Spot di Tengah Dinamisnya Situasi Sosial-Politik RI

Di pasar spot hingga pukul 09.23 WIB rupiah di level Rp 16.470 per dolar AS, menguat 30 poin atau 0,18 persen dari sebelumnya Rp 16.500 per dollar AS.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025