Meski Telah Kembalikan Mandat, Agus Rahardjo Tetap Lantik Pejabat KPK

Tiga pimpinan KPK konferensi pers nyatakan kembalikan mandat ke presiden Jokowi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Ketua KPK Agus Rahardjo, belum mendapat kepastian kapan akan bertemu dengan Presiden Jokowi terkait dengan sikap mereka yang telah menyerahkan mandat dan mengembalikan pengelolaan dan pemberantasan korupsi.

Polisi Buka Peluang Panggil Lagi Roy Suryo, Diperiksa Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

"Kami belum tahu, kelihatannya Pak Pratikno masih menjadwalkan agenda Presiden. Sempat ada undangan tadi malam, tapi kemudian mungkin karena kesibukan Presiden tapi kemudian undangan itu sementara ditunda dulu," kata Agus usai melantik dua pejabat internal baru KPK, Senin 16 September 2019.

Menurut Agus, bila pertemuan dengan Presiden terlaksana, harapan dia tetap sama. Presiden Jokowi bisa terbuka terkait dengan draf resmi revisi undang-undang KPK. Karena selama ini, pimpinan KPK belum mengetahui itu.

Terungkap! Alasan Polisi Periksa Ajudan Jokowi di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

"Harapannya sama, baik kepada DPR dan Presiden di dalam banyak kesempatan kita sampaikan, draf itu belum tahu. Kita kan tahunya dari media," katanya.

Sementara terkait pengembalian mandat, Agus memastikan dia tetap menunggu respons dari Istana. Maka, untuk sementara, dia tetap bekerja seperti biasa. Itu sebabnya hari ini melantik Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto.

Jawaban Menohok Kuasa Hukum Jokowi Soal Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Palsu

"Kita tetap bekerja seperti biasa, kita menunggu. Kita menunggu saja, seperti hari ini kita masih melantik," katanya.  

Sebelumnya, Agus Rahardjo sudah menyampaikan bahwa pimpinan KPK saat ini berharap diajak bicara secara langsung oleh Presiden Jokowi. Jika pertemuan itu terlaksana, mereka memastikan akan menyampaikan kegelisahan mereka dan menunggu penjelasan mengenai isu-isu yang berkembang saat ini.

"Mudah-mudahan kami diajak bicara oleh Bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan kami, dan juga isu-isu yang sampai saat ini kami tidak bisa menjawab," katanya. (ren)
 

Jokowi tanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia

Dipanggil Polisi Soal Kasus Ijazah Jokowi, Eggi Sudjana- Roy Suryo Beri Pernyataan Nyelekit!

Eggi Sudjana menegaskan bahwa kasus ijazah Presiden seharusnya bisa selesai dengan cara sederhana yakni tunjukkan bukti fisik. 

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025