Polisi Akui Membuat Laporan Sendiri untuk Kasus Dandhy Laksono

Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebut cuitan jurnalis dan pembuat film dokumenter Dandhy Dwi Laksono soal Papua belum bisa dicek kebenarannya. Namun Dandhy menurut polisi tak berhenti mencuitkan hal itu di media sosial.

MA Bakal Periksa 3 Hakim PN Tipikor yang Dilaporkan Tom Lembong

"Postingan itu dan tulisan di dalam akunnya itu menggambarkan kegiatan di Papua yang belum bisa dicek kebenarannya. Di-posting terus kegiatan itu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 27 September 2019.

Adanya cuitan Dendhy menurut polisi bisa membuat gaduh masyarakat. Sebab cuitan itu mengandung ujaran kebencian. Polisi membuat laporan tipe A atau laporan sendiri guna mengusut kasus ini. Menurut Argo hal tersebut bukanlah delik aduan sehingga polisi memang bisa membuat laporan tipe A.

Ruben Onsu Ngamuk! Akun Medsos Ini Dituding Fitnah dan Bully Anak, Langsung Dilaporkan ke Polisi

"Jadi artinya yang bersangkutan menyebarkan informasi yang bertujuan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan masyarakat tertentu," kata dia lagi.

Sebelumnya Dandhy dan pengacaranya Alghifari Aqsa mengatakan polisi menuduh kalau Dandhy melakukan ujaran kebencian lewat media sosial Twitter. Cuitan yang dipermasalahkan adalah terkait isu Papua pada 23 September 2019.

Soal Laporan Erika Carlina, DJ Panda Terancam Segera Dipanggil Polisi

Dandhy diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penyebaran ujaran kebencian terhadap individu atau suatu kelompok berdasarkan SARA.

Dandhy yang dikenal kritis melalui karya-karya dokumenternya terhadap proyek-proyek pemerintah itu ditangkap di rumahnya, kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 26 September 2019.

Nurul Azizah Rosiade

Penampakan Azizah Salsha Seret Akun TikTok yang Sebar Gosip Panas Soalnya ke Bareskrim

Nurul Azizah Rosiade, istri pesepak bola Arahan Pratama sekaligus putri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, untuk buat laporan.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2025