Respons Kejagung Soal Dugaan Kebocoran Dana Haji Rp5 Triliun

Gedung bundar Jampidsus Kejagung
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, VIVA – Korps Adhyaksa merespons permintaan Kementerian Haji ke aparat penegak hukum soal dugaan kebocoran dana haji Rp5 triliun pertahun.

Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Praperadilan Besok

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pihaknya siap turun tangan jika laporan resmi terkait dugaan kebocoran dana tersebut benar-benar masuk. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

“Kalau memang dari wamen haji ada permintaan untuk melaporkan, kita pasti kita terima nanti, kita tidaklanjuti," kata Anang di Jakarta, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Pemerintah Bakal Siapkan Data Laporan Keracunan Mirip Pandemi Covid-19

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

Photo :
  • Foe Peace/VIVA

Sebelumnya, Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan membeberkan hasil kajian para peneliti yang menyebut potensi kebocoran anggaran di Indonesia bisa mencapai 20–30 persen. Dengan asumsi perputaran dana haji sebesar Rp17–20 triliun, potensi kebocoran bisa tembus Rp5 triliun.

Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Chromebook, Ini Daftarnya

Maka dari itu, lanjutnya, untuk saat ini Korps Adhyaksa masih akan menunggu laporan terlebih dulu dari Kementerian Haji dan Umrah atas dugaan kebocoran dana tersebut.

"Kita nunggu aja," kata Anang lagi.

Dirtut Jampidsus Kejagung, Sutikno.

Respons Tak Terduga Kejagung Soal Nadiem Hadirkan 12 Tokoh Antikorupsi di Praperadilan

Kejagung menanggapi sidang praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menghadirkan 12 tokoh antikorupsi sebagai amicus curiae

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2025