Respons Kejagung Soal Dugaan Kebocoran Dana Haji Rp5 Triliun
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, VIVA – Korps Adhyaksa merespons permintaan Kementerian Haji ke aparat penegak hukum soal dugaan kebocoran dana haji Rp5 triliun pertahun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pihaknya siap turun tangan jika laporan resmi terkait dugaan kebocoran dana tersebut benar-benar masuk. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
“Kalau memang dari wamen haji ada permintaan untuk melaporkan, kita pasti kita terima nanti, kita tidaklanjuti," kata Anang di Jakarta, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna
- Foe Peace/VIVA
Sebelumnya, Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan membeberkan hasil kajian para peneliti yang menyebut potensi kebocoran anggaran di Indonesia bisa mencapai 20–30 persen. Dengan asumsi perputaran dana haji sebesar Rp17–20 triliun, potensi kebocoran bisa tembus Rp5 triliun.
Maka dari itu, lanjutnya, untuk saat ini Korps Adhyaksa masih akan menunggu laporan terlebih dulu dari Kementerian Haji dan Umrah atas dugaan kebocoran dana tersebut.
"Kita nunggu aja," kata Anang lagi.
