Randi Tertembak Peluru Tajam, Muhammadiyah Bentuk Tim Advokasi

Jenazah almarhum Immawan Randi (21) berada di ruang jenazah RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019). Seorang mahasiswa lagi bernama Yusuf Kardawi juga meninggal dunia usai demo ricuh di Kendari.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jojon

VIVA – Pengurus Pusat Muhammadiah telah membentuk tim advokasi untuk menempuh jalur hukum atas kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Selawesi Tenggara, Immawan Randi (21). Randi meninggal karena tertembak peluru tajam saat mengikuti aksi unjuk rasa menolak sejumlah revisi undang-undang.

Muhammadiyah Belum Mau Dirikan Bank Umum Syariah, Apa Alasannya?

Pembentukan tim advokasi yang akan menyelidiki kematian kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu ditangani oleh Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah.

Ketua MHH PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, mengatakan kalau Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kematian Immawan Randi. Polri harus bertanggung jawab atas kematian dua mahasiswa di Kendari.

SouthCity Larang Muhammadiyah Buka Konsutasi Hukum Gratis Setiap Minggu

"Muhammadiyah meminta polisi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, terbuka dan profesional terhadap petugas yang melaksanakan pengamanan. Proses penyidikan terhadap mereka yang disangka harus dilakukan secara transparan," kata Trisno kepada VIVAnews, Jumat malam, 27 September 2019.

Trisno yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY) ini meminta pemeriksaan terhadap anggota Polri yang bertugas di DPRD Sulawesi Tenggara nantinya tak hanya berakhir pada pemeriksaan etik semata. Polri harus berani membawa ke peradilan umum terhadap pelaku yang terbukti menembak Randi.

Hari Bhayangkara ke-79, Eks Ketum Pemuda Muhammadiyah Harap Polri Semakin Solid dan Beri Keadilan Masyarakat

"Tidak hanya pemeriksaan etik. Namun juga pada pertanggungjawaban pidana," kata Trisno.

Trisno menambahkan, jika Muhammadiyah meminta pihak Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Termasuk evaluasi dalam penanganan dan pengamanan aksi demonstrasi.

"Pihak Kepolisan wajib melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tupoksi dan penempatan personel dalam mengamankan aksi unjuk rasa dan memperbaiki tata cara penanganan unjuk rasa agar tidak terulang penggunaan kekerasan oleh petugas." [mus] 

[Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di acara 'Energi dan Mineral Forum 2025' di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025]

Muhammadiyah Belum Dapat Jatah Tambang, Bahlil Ungkap Alasannya

Kementerian ESDM masih mencari lokasi tambang untuk Muhammadiyah, agar tidak terjadi ketimpangan dengan jatah tambang untuk ormas lain seperti misalnya dengan NU.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025