Rusuh Demo DPR, 209 Pengunjuk Rasa dan 41 Polisi Masuk Rumah Sakit

Aksi demo pelajar di Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Selain menangkap 649 orang yang terlibat bentrokan saat demonstrasi menolak sejumlah rancangan undang-undang kontroversial di Gedung DPR/MPR RI, Polri juga mendapati pengunjuk rasa dan petugas yang terluka akibat bentrokan yang terjadi pada Senin, 30 September 2019.

Alex Marwata Setuju Rencana DPR Revisi UU KPK

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, ada 209 orang pengunjuk rasa yang dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, dari aparat, sebanyak 41 orang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

"Jumlah korban anggota Polri yang mengalami luka 41 orang, perusuh 209 orang. Semua masih dalam luka-luka ringan, masih dalam proses penanganan medis oleh beberapa rumah sakit. Ada di RS Polri, RS AL, Pelni, RSPP, Bidokkes, kemudian RS Bakti Mulya, juga klinik DPR/MPR," katanya.

Buntut Demo Ricuh Mahasiswa di Patung Kuda, 13 Orang Ditangkap

Sebelumnya, sebanyak 258 orang ditangkap Ditreskrimum, kemudian 40 ditangkap Ditreskrimsus dan 82 orang ditangkap Ditresnarkoba. Total ada 380 orang.

"Jadi jumlah di Polda ada 380 orang," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 1 Oktober 2019.

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, 2 Orang Diamankan Polisi

Lalu, yang ditangkap Polres Jakarta Utara ada 36 orang, di Polres Jakarta Pusat 63 orang, dan Polres Jakarta Barat 170 orang. Total untuk polda dan polres sebanyak 649 orang.

"Seluruhnya masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Ketua KPK Nawawi Pomolango di DPR RI

Nawawi Pomolango Sindir DPR Revisi UU KPK: Menarik, Tiap Ganti Pemimpin Aturan Diubah

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengkritik rencana DPR RI akan melakukan revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara menyeluruh.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024