Menteri Susi Pimpin Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan di Kalbar

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Sumber :
  • Ngadri/VIVAnews.

VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti kembali memimpin pemusnahan barang bukti kejahatan ilegal fishing berupa kapal di laut Tanjung Datok, Kalimantan Barat pada Minggu siang, 6 Oktober 2019. 

Polda Kalbar Ancam Anggota Polisi Terlibat Judi Online akan Kena PTDH

Menteri Kelautan dan Perikanan Pujiastuti mengatakan, kegiatan pemusnahan dan penenggelaman kapal pelaku ilegal fishing untuk memberikan efek jera dan menjaga kedaulatan sumber daya kelautan RI. 

Menurut Susi, ada lebih dari sepuluh ribu kapal asing beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia. Dengan penindakan ini, kapal asing nakal itu akan jera dan hasil perikanan RI bertambah.

14 Ruko di Pasar Sambas Ludes Terbakar

"Ikan adalah sumber daya yang sangat penting, kita harus menjaga dari kapal asing dan menangkap ikan dengan cara yang tradisional bukan dengan trawl, bom ikan. Presiden telah membentuk satgas yang intinya untuk mengamankan laut indonesia dari kegiatan praktik ilegal fishing, dan yang kita lakukan adalah untuk melaksanakan visi misinya bapak presiden RI dan ini merupakan penenggelaman kapal yang terakhir," kata Susi kepada VIVAnews pada Minggu, 6 Oktober 2019.

Pantauan VIVAnews, Sebelum kegiatan penenggelaman kapal dilaksanakan. Terlebih dahulu diadakan kegiatan seremonial di kantor PSDKP Pontianak Jl Tanggul Laut Desa Rengas Kapuas Kecamatan Sungai kakap, Kabupaten Kubu Raya.

16 Anak Digerebek Warga, Polisi Temukan Lem dan Alat Isap Sabu

Selanjutnya Menteri Susi beserta rombongan menuju tanjung datuk dengan menggunakan on board KP Hiu 11 dalam rangka penenggelaman kapal barang bukti illegal fishing.

Penenggelaman kapal itu dihadiri oleh Kajari Pontianak, Agus Sahat SP Lumban Gaol, Kakor Airud Mabes Polri Irjend Pol Zulkarnain, Gubernur Kalbar diwakili staf ahli bid hukum dan politik Hermanus, dan Wakapolda Kalbar Brigjend Pol Imam Sugianto.

Kemudian hadir pula, Pangdam XII Tanjung Pura, Danlanal XII Tanjung Pura, Danlanud Supadio Pontianak, Dir Pol Airud Polda Kalbar, Dandim Pontianak, Wali Kota Pontianak, Bupati Kubu Raya yang di mewakili, Perwakilan Bupati Mempawah, serta Ditjen PSDKP Pontianak.

Dua pelaku pencurian 8 unit laptop di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Keduanya sempat menjual 2 unit laptop, dan uangnya dihabiskan untuk bermain judi online.

2 Pencuri Gondol 8 Unit Laptop Sekolah, Dijual lalu Uangnya Buat Judi Online

Polisi menangkap dua pencuri laptop di SMPN 03 Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta.

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2024